Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MASIH maraknya pelecehan, kekerasan, dan kejahatan terhadap anak di masyarakat harus ditangani secara bersama dan menyeluruh. Pemberdayaan kelembagaan hingga ke RT/RW diniali efektif sebagai solusi masalah tersebut.
Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi, upaya perlindungan dan pengasuhan anak, termasuk pencegahan perkawinan anak, diperlukan dan bisa dijalankan dengan pemberdayaan/keterlibatan masyarakat. "Jadi ikut bekerja sama bukan sekadar instruksi, dengan memberdayakan lembaga-lembaga yang paling awal dekat dengan masyarakat, yaitu RT dan RW atau perangkat desa," kata Seto di Jakarta, kemarin.
Cara melibatkan pihak RT/RW dan perangkat desa dalam perlindungan anak bisa dengan membentuk seksi/satgas perlindungan anak di tingkatan tersebut. "Jadi warga di daerah kan kalau RT ada ketua RT, sekretaris RT, dan seksi-seksi yang dipimpin ketua dan anggotanya. Contohnya, seksi keamanan, kebersihan, ketuanya siapa, anggotanya siapa. Nah, ditambah satu seksi lagi, yaitu seksi perlindungan anak," ujarnya.
Menurut Kak Seto, langkah ini juga dapat menjadi upaya preventif dalam perlindungan anak sehingga kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak benar-benar ditumbuhkan dari bawah. "Termasuk perkawinan, ide-idenya ditanamkan sejak dini bahwa yang menikah itu sekarang harus cukup usianya supaya anaknya nanti sehat, tidak mudah bercerai, supaya lebih matang kepribadian masing-masing," imbuhnya.
Selain melibatkan perangkat masyarakat hingga lapisan terbawah, Kak Seto menilai, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga perlu menggandeng Kementerian Dalam Negeri agar pengawasan pada pemerintah daerah semakin maksimal.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar bahwa Menteri Dalam Negeri telah mewajibkan pemerintah daerah untuk membuat program pemberdayaan perempuan dan anak. "Ini bentuk dukungan Kemendagri terhadap upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dikoordinasikan oleh Kementerian PPPA," katanya.
Bahtiar menambahkan, pencegahan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak harus melibatkan banyak pihak. Untuk itu, seluruh jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah, harus bergerak bersama melindungi anak.
Perkawinan siri
Kementerian PPPA bersama kepala daerah dari 20 provinsi menyatakan telah menandatangani pakta integritas sebagai upaya mencegah perkawinan anak. Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menuturkan diperlukan komitmen yang sama dari semua pihak untuk mengimplementasikan program ini di daerah masing-masing.
Menurut Yandri, pemerintah daerah perlu menggandeng stakeholders di dunia pendidikan seperti pesantren dan sekolah formal untuk melakukan sosialisasi serta pendekatan secara kekeluargaan. "Undang-Undang Perkawinan yang baru membatasi usia anak laki-laki dan perempuan 19 tahun baru boleh menikah. Implementasi dari undang-undang tersebut harus sama-sama kita jaga," kata Yandri, kemarin.
Komisi VIII DPR juga meminta pemerintah agar memantau pelaksanaan pernikahan di bawah tangan (siri). Alasannya, masih banyak perkawinan di bawah umur yang dilaksanakan secara siri. "Pernikahan di bawah tangan itu yang enggak bisa kita pantau. Perlu kerja sama dari tingkat atas sampai bawah, RT/RW ya perlu penyebarluasan informasi yang baik dan akurat ke masyarakat," tuturnya. (H-1)
MUSISI Ahmad Dhani mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindakan bullying atau perundungan terhadap anaknya berinisial SF.
LIBUR sekolah menjadi momen orangtua mengawasi anak-anak mereka di rumah dengan waktu yang lebih banyak. Sebab, banyak kasus yang terjadi akibat kelalaian orangtua mengawasi anak mereka.
KPAI mempertanyakan keamanan ruang publik bagi anak setelah seorang anak berusia 5 tahun tersengat listrik hingga meninggal di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
PERIZINAN rokok dengan berbagai rasa seperti buah-buahan, melalui vape dan pods meningkatkan penjualan rokok bentuk lain dikalangan anak dan remaja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved