Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BPOM Dinilai Optimal Dukung UMKM Obat Tradisional

Mediaindonesia.com
31/1/2020 19:50
 BPOM Dinilai Optimal Dukung UMKM Obat Tradisional
Pembina Center for Entrepreneurship Development and Studies Universitas Indonesia Roy Darmawan.(Istimewa/Facebook)

INDUSTRI obat tradisional, khususnya yang dikelola usaha mikro kecil menengah (UMKM), memiliki social economic impact yang besar sehingga sangat layak diberi kesempatan dan difasilitasi untuk berkembang.

Selain berdampak ikut mengembangkan budaya Indonesia dari tradisional ke internasional, UMKM jamu dan herbal juga turut andil mewujudkan kesehatan bangsa.

Hal ini diungkapkan Pembina Center for Entrepreneurship Development and Studies Universitas Indonesia Roy Darmawan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (31/1).

Menurut Roy, tren masyarakat untuk menggunakan obat herbal dan jamu dalam menjaga kesehatan bisa ditangkap oleh pelaku UMKM dengan melakukan banyak inovasi.

“Pelaku UMKM perlu membangun integritas sebagai prioritas, dan memiliki keyakinan bahwa sangat penting membangun bisnis yang berorientasi jangka panjang dengan tidak pernah bertoleransi untuk menggunakan bahan berbahaya demi keuntungan, beritikad selalu menggunakan bahan terbaik yang paling ampuh sesuai standar kesehatan dan juga standar aturan hukum dan legalitas yang wajib dipenuhi,” tutur Professor Tamu dari Guangxi University for Nationalities tersebut.

Pemerintah, melalui Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sejauh ini sudah optimal dalam mendukung perkembangan UMKM obat tradisional.

Roy menyarankan agar lembaga ini perlu membuat dan menerapkan peraturan yang ketat terkait aspek keamanan dan keselamatan konsumen.

“Dalam hal ini, jamu dan herbal perlu dipastikan memiliki kandungan yang benar-benar tergolong jamu dan herbal,” tuturnya.

Roy berharap agar BPOM lebih sering melakukan sosialisasi dan komunikasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan UMKM terkait produksi obat tradisional serta memberikan solusi yang langsung menyelesaikan masalah dalam koridor sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain itu BPOM perlu mereduksi birokrasi dan hal yang sulit diakses oleh pelaku UMKM. BPOM perlu lebih mudah ditemui dan ditanya untuk mendapatkan informasi oleh pelaku usaha,” saran Chairman of Board of Advisor, Asean Youthpreneur Communnity tersebut.

Dukungan berupa percepatan perizinan, pendampingan dan pembinaan dilakukan BPOM sebagai pengawas di bidang obat tradisional. Harapannya agar UMKM dapat menerapkan Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dalam produksi yang selanjutnya memudahkan dalam mendapat izin edar.

Diterbitkannya Peraturan Badan POM No. 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan menandai simplifikasi dalam persyaratan CPOTB.

Pada 2018, BPOM menginisasi Program Bapak Angkat bagi UMKM Jamu yang menjadikan Internet of Things (IOT). Program ini meliputi dukungan fasilitas, peningkatan kapasitas pelaku UMKM, dan pendampingan langsung oleh industri. (OL-09)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya