Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
INDUSTRI obat tradisional, khususnya yang dikelola usaha mikro kecil menengah (UMKM), memiliki social economic impact yang besar sehingga sangat layak diberi kesempatan dan difasilitasi untuk berkembang.
Selain berdampak ikut mengembangkan budaya Indonesia dari tradisional ke internasional, UMKM jamu dan herbal juga turut andil mewujudkan kesehatan bangsa.
Hal ini diungkapkan Pembina Center for Entrepreneurship Development and Studies Universitas Indonesia Roy Darmawan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (31/1).
Menurut Roy, tren masyarakat untuk menggunakan obat herbal dan jamu dalam menjaga kesehatan bisa ditangkap oleh pelaku UMKM dengan melakukan banyak inovasi.
“Pelaku UMKM perlu membangun integritas sebagai prioritas, dan memiliki keyakinan bahwa sangat penting membangun bisnis yang berorientasi jangka panjang dengan tidak pernah bertoleransi untuk menggunakan bahan berbahaya demi keuntungan, beritikad selalu menggunakan bahan terbaik yang paling ampuh sesuai standar kesehatan dan juga standar aturan hukum dan legalitas yang wajib dipenuhi,” tutur Professor Tamu dari Guangxi University for Nationalities tersebut.
Pemerintah, melalui Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sejauh ini sudah optimal dalam mendukung perkembangan UMKM obat tradisional.
Roy menyarankan agar lembaga ini perlu membuat dan menerapkan peraturan yang ketat terkait aspek keamanan dan keselamatan konsumen.
“Dalam hal ini, jamu dan herbal perlu dipastikan memiliki kandungan yang benar-benar tergolong jamu dan herbal,” tuturnya.
Roy berharap agar BPOM lebih sering melakukan sosialisasi dan komunikasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan UMKM terkait produksi obat tradisional serta memberikan solusi yang langsung menyelesaikan masalah dalam koridor sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selain itu BPOM perlu mereduksi birokrasi dan hal yang sulit diakses oleh pelaku UMKM. BPOM perlu lebih mudah ditemui dan ditanya untuk mendapatkan informasi oleh pelaku usaha,” saran Chairman of Board of Advisor, Asean Youthpreneur Communnity tersebut.
Dukungan berupa percepatan perizinan, pendampingan dan pembinaan dilakukan BPOM sebagai pengawas di bidang obat tradisional. Harapannya agar UMKM dapat menerapkan Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dalam produksi yang selanjutnya memudahkan dalam mendapat izin edar.
Diterbitkannya Peraturan Badan POM No. 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan menandai simplifikasi dalam persyaratan CPOTB.
Pada 2018, BPOM menginisasi Program Bapak Angkat bagi UMKM Jamu yang menjadikan Internet of Things (IOT). Program ini meliputi dukungan fasilitas, peningkatan kapasitas pelaku UMKM, dan pendampingan langsung oleh industri. (OL-09)
IKATAN Alumni SMAN 37 Jakarta (IKA SMAN 37) membentuk divisi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam struktur organisasinya.
Ketua Koperasi TC Invest Iqbal Alan Abdullah memaparkan UMKM saat ini masih mengalami kesulitan akses pendanaan terjangkau karena persoalan administrasi, jaminan, dan manajerial.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut Rp32,1 triliun telah dicairkan untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026, dorong PDB dan UMKM.
APUDSI adakan gala dinner pra-Rakernas 2026 untuk perkuat solidaritas anggota dan dorong ketahanan desa melalui ekonomi, pangan, dan UMKM terpadu.
Pelaku usaha kini bisa daftar QRIS, terima pembayaran semua bank dan e-wallet, serta pencairan dana tiap jam.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
BPOM perketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis karena risiko keamanan pangan. Sepanjang 2024 tercatat 138 KLB keracunan.
BPOM mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
BPOM mencatat, suplemen ilegal dapat berasal dari pabrik-pabrik tersembunyi yang beroperasi di tengah permukiman padat dengan kondisi yang jauh dari standar Cara Pembuatan yang Baik (CPB).
TPID bersama Satgas Pangan bertugas menjamin kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pokok penting, sambil aktif mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan penimbunan
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan dan keberhasilan Kosmesia dalam mendampingi UMKM kosmetik melalui Proaktif yang digagas BPOM.
Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun ekosistem distribusi produk yang aman, transparan, dan terpercaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved