Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KEMENTERIAN Kesehatan menilai perlu adanya pembaruan pada UU wabah yang ada di Indonesia. Pasalnya, UU nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit sudah tidak relevan diterapkan saat ini.
Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan Kuwat Sri Hudoyo mengungangkapkan, saat ini sendiri revisi UU wabah sudah masuk ke dalam pembahasan program legislasi nasional (prolegnas) 2020.
Baca juga: Kemenkes Ambil Alih Izin Edar Obat
"UU tersebut seingat saya memang akan direvisi dan mungkin juga sudah masuk prolegnas 2020," kata Kuwat kepada Media Indonesia, Rabu (29/1).
Kuwat menuturkan, Kemenkes merasa perlu untuk merevisi UU tersebut untuk menjawab perkembangan saat ini, termasuk adanya kemungkinan serangan senjata biologis.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi menilai pemerintah memang sudah seharusnya merevisi UU tersebut. Pasalnya, UU tersebut sudah berusia lebih dari 10 tahun dan dibutuhkan penyesuaian.
"UU yang umurnya sudah lebih dari 10 tahun, kalau ini sudah 20 tahun, memang harusnya ada penyesuaian," ungkap Adib.
Sebelum diberitakan bahwa pada naskah akademik revisi UU wabah, terdapat sejumlah hal yang akan diperbarui. Materi yang akan diatur antara lain tentang wabah mulai dari sumber dan jenis wabah, Sistem Pencegahan, penanggulangan, dan
pemberantasan/penanganan Wabah, Penanganan dan Pemulihan Paska terjadinya wabah, Pembagian Wewenang, Peran dan Fungsi Pemerintah Pusat dan Daerah, Peran
Serta Masyarakat, Pembiayaan, Kerjasama Nasional dan Internasional, Prosedur Penyidikan, Surveilans, Ketentuan Sanksi, dan Ketentuan Penutup. (Ata/A-1)
BEBAN penyakit pneumonia di Indonesia masih tergolong tinggi, khususnya pada kelompok usia dewasa dan lansia, serta individu dengan penyakit penyerta.
Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, mengatakan bahwa kandungan gula garam dan lemak pada (GGL) pada makanan yang dikonsumsi ditengarai menjadi salah satu penyebab obesitas pada anak.
Rasio dokter di Indonesia hanya sekitar 0,60 hingga 0,72 dokter per 1.000 penduduk. Angka itu jauh di bawah standar WHO yaitu 1 dokter per 1.000 penduduk.
Sebanyak 103 lokasi Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi proyek percontohan untuk kehadiran klinik dan apotek desa.
DIREKTUR Penyakit Menular, Kementerian Kesehatan, Ina Agustina Isturini, mengatakan bahwa Indonesia menempati posisi ketiga dalam penemuan kasus kusta di dunia pada 2023.
Hingga saat ini, layanan tes HIV tersedia di 514 kabupaten/kota, layanan IMS di 504 kabupaten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved