Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan kehilangan atau kerusakan buku nikah akibat banjir. Pasalnya, mereka dapat mengajukan penggantian buku nikah tanpa biaya apa pun alias gratis.
Kasubbag Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Ditjen Bimas Islam Kemenag RI Sigit Kamseno menyebut fasilitas ini diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 20/2019 tentang Pencatatan Pernikahan.
“Penggantian ini dapat dilakukan pada Kantor Urusan Agama (KUA) tempat pasangan tersebut tercatat pernikahannya. Dan tidak ada biaya alias gratis,” ujar Sigit dalam keterangan resmi, Kamis (16/1).
Baca juga: ANRI Gunakan Cara Alami untuk Restorasi Arsip Korban Banjir
Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi untuk memperoleh penggantian buku nikah. Untuk kehilangan buku nikah, masyarakat harus membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, KTP, dan pas foto berukuran 2x3 berlatar biru.
“Sementara, bagi yang rusak, agar membawa buku nikah yang rusak, KTP, dan pas foto berukuran 2x3 berlatar biru. Bagi yang rusak dan hilang, jumlah pas foto yang dibawa sejumlah buku nikah yang akan diganti,” imbuh Sigit.
Pihaknya percaya seluruh petugas KUA akan melayani masyarakat dengan baik. Jika ada penyimpangan terhadap layanan ini, misalnya pungli oleh oknum petugas KUA, masyarakat dapat melaporkan melalui kanal-kanal media sosial Bimas Islam, atau via WA ke +62 811-1890-444.
"Semua aduan akan ditindaklanjuti,” tukasnya.(OL-5)
Kepastian halal tetap memerlukan sistem dan regulasi yang jelas. Kemenag mengajak generasi muda untuk menambah pemahaman terkait halal.
Simak panduan lengkap Salat Khusuf Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. Lengkap dengan niat, tata cara dua kali rukuk, dan imbauan Kemenag RI.
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Program diawali dengan pemetaan kompetensi untuk mengukur kemampuan pedagogik dan kemahiran bahasa Inggris guru MTs dan MA, serta pelaksanaan program percontohan pelatihan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved