Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KEMENTERIAN Agama meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan kehilangan atau kerusakan buku nikah akibat banjir. Pasalnya, mereka dapat mengajukan penggantian buku nikah tanpa biaya apa pun alias gratis.
Kasubbag Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Ditjen Bimas Islam Kemenag RI Sigit Kamseno menyebut fasilitas ini diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 20/2019 tentang Pencatatan Pernikahan.
“Penggantian ini dapat dilakukan pada Kantor Urusan Agama (KUA) tempat pasangan tersebut tercatat pernikahannya. Dan tidak ada biaya alias gratis,” ujar Sigit dalam keterangan resmi, Kamis (16/1).
Baca juga: ANRI Gunakan Cara Alami untuk Restorasi Arsip Korban Banjir
Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi untuk memperoleh penggantian buku nikah. Untuk kehilangan buku nikah, masyarakat harus membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, KTP, dan pas foto berukuran 2x3 berlatar biru.
“Sementara, bagi yang rusak, agar membawa buku nikah yang rusak, KTP, dan pas foto berukuran 2x3 berlatar biru. Bagi yang rusak dan hilang, jumlah pas foto yang dibawa sejumlah buku nikah yang akan diganti,” imbuh Sigit.
Pihaknya percaya seluruh petugas KUA akan melayani masyarakat dengan baik. Jika ada penyimpangan terhadap layanan ini, misalnya pungli oleh oknum petugas KUA, masyarakat dapat melaporkan melalui kanal-kanal media sosial Bimas Islam, atau via WA ke +62 811-1890-444.
"Semua aduan akan ditindaklanjuti,” tukasnya.(OL-5)
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Kemenag akan menggelar Bincang Syariah Goes to Campus bertema Mawlid for Earth: Sharia & Eco Wisdom di Universitas Indonesia, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan UIN Alauddin Makassar.
Kemenag menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII. Pertama kali, Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH) sebagai salah satu cabang lomba
Menag menekankan kerja sama lintas kementerian ini sangat penting untuk mendukung program prioritas Kemenag 2025–2029.
Truk dengan ornamen rumah ibadah berbagai agama seperti masjid, gereja, pura, stupa, dan klenteng, menjadi perhatian pada karnaval perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved