Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PRODUSEN yang baik akan berupaya menghasilkan produk yang juga baik. Namun produk yang baik tidak selalu digunakan dengan cara yang baik. Begitulah akar masalah dari polemik susu kental manis (SKM) di Indonesia. Oleh sebab itu, edukasi gizi dan informasi pemakaian produk dari berbagai pihak sangat diperlukan.
Polemik susu kental manis memang belum berakhir. Studi terbaru yang dilakukan oleh PP (Pimpinan Pusat) Aisyiyah dan Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI) menyatakan bahwa susu kental manis mengakibatkan gizi buruk pada anak di beberapa daerah seperti Provinsi Aceh, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Utara.
Penelitian ini menyebutkan bahwa dari 1.835 anak usia 0-5 tahun yang terdata, 12% mengalami gizi buruk, dan 23,7% gizi kurang. Hasil tersebut didapat dengan rincian 14,5% anak dengan status gizi buruk mengonsumsi SKM/KKM lebih dari 1 kali dalam sehari.
Sementara itu, sebanyak 29,1% anak dengan status gizi kurang mengonsumsi SKM/KKM lebih dari 1 kali dalam sehari. Menariknya, jika data ini benar berarti ada sejumlah 79.0% anak gizi buruk yang tidak konsumsi SKM.
"Susu kental manis (SKM) adalah produk yang mengandung susu. Ada juga krimer kental manis (KKM) yang juga termasuk produk turunan susu tapi kandungan susunya lebih kecil dari pada di SKM. Karakteristik dasar dari susu kental manis adalah memiliki kadar lemak susu tidak kurang dari 8% dan kadar protein tidak kurang dari 6,5% (untuk plain),” ujar Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan, Tetty Helfery Sihombing di Jakarta, Selasa (14/1).
Penerbitan Perka BPOM Nomor 31/2018 yang diundangkan tanggal 19 Oktober 2018 dengan sendirinya menggugurkan Surat Edaran Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya yang dikeluarkan pada 22 Mei 2018. Edaran tersebut berisikan berbagai ketentuan mengenai label dan iklan susu kental manis. Setelah Perka BPOM terbit maka surat edaran tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Menurut Tetty, Perka BPOM 31/2018 juga semakin memantapkan posisi SKM sebagai salah satu produk susu. Khusus label SKM disebutkan bahwa produsen wajib mencantumkan keterangan bahwa “SKM tidak untuk menggantikan air susu ibu (ASI), tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan, serta tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi”.
Hal ini diamini Ir. Achmad Syafiq MSc. PhD, selaku Ketua Pusat Kajian Gizi dan Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.
“Susu kental manis adalah produk yang mengandung susu. Ada juga krimer kental manis (KKM) yang juga mengandung susu walaupun tidak sebanyak susu kental manis. Dan jika kemudian diarahkan bahwa SKM menyebabkan gizi buruk, hal ini bertolak belakang dengan pengertian faktor risiko dan penyebab secara statistik karena lebih banyak yang tidak konsumsi SKM,” papar Syafiq.
Syafiq juga menegaskan bahwa gula dalam susu kental manis bukanlah sesuatu yang harus ditakuti. “Gula dalam susu kental manis dibutuhkan untuk mencegah kerusakan produk. Susu kental manis tidak boleh menggunakan bahan pengawet,” jelasnya.
“Jadi produk harus dipasteurisasi dan dikemas secara kedap (hermetis). Dalam proses pembuatannya, air dari susu diuapkan ditambahkan gula yang juga berfungsi sebagai pengawet. Sehingga gula memang dibutuhkan dalam produk susu kental manis,” tutur Syafiq.
Syafiq menambahkan bahwa semua jenis makanan saling melengkapi. Tidak ada makanan atau minuman tunggal yang mampu memenuhi kebutuhan gizi seseorang. Jadi konsumsi produk pangan memang tidak boleh berlebihan dan harus sesuai dengan peruntukannya.
“Dalam kondisi masalah gizi ganda di Indonesia, di mana sebagian anak mengalami kelebihan gizi tetapi sebagian lainnya kekurangan gizi maka pemberian informasi harus tepat, akurat dan jelas targetnya. Dalam kasus ini, tidak dapat disimpulkan bahwa SKM /KKM adalah satu-satunya faktor yang berhubungan dengan gizi kurang atau gizi buruk, tetapi sangat mungkin ada faktor-faktor lainnya.”
Dalam riset YAICI juga disebutkan bahwa sebanyak 68% responden bisa membaca label pangan dan 67% membaca peruntukan SKM/KKM. Dan sejumlah 23% responden tetap memberikan produk pada bayi/anak meskipun telah mendapatkan informasi bahwa SKM tidak diperuntukkan bagi bayi dan balita.
“Banyak faktor kenapa ibu-ibu di daerah masih memberikan SKM ke anaknya. Salah satunya karena kemiskinan yang membuat daya beli lemah. SKM kan relatif terjangkau. Faktor kedua, karena malas menyusui. Ketiga, karena memilih bekerja. Keempat karena faktor pendidikan,” ujar Ketua Bidang Kesehatan PP Muslimat NU dr. Erna Yulia Soefihara.
Lebih jauh, Erna menambahkan bahwa sepanjang tahun 2019 sebanyak 2.600 kader PP Muslimat NU dan PP Aisyiyah telah mendapat edukasi mengenai asupan gizi anak. Edukasi tersebut dilakukan di 13 kota dari 8 provinsi, yaitu Bandung, Banten, Lombok, Bekasi, Makassar, Lebak, Serpong, Cirebon, Bantar Gebang, Batam, Padang, Bali, dan Jambi.
“Kami di Muslimat NU sudah melakukan edukasi sampai grass root di 34 provinsi, 542 kabupaten kota, dengan 16.000 ranting. Biasanya seluruh pengurus itu hampir semua punya majelis taklim. Kami punya program dengan Kemenkes dan YAICI, dan bahas berbagai masalah termasuk SKM,” kata Erna.
“DI sana ada ustazah yang ceramah, rutin tiap bulan atau tiap minggu. Walaupun yang hadir ibu-ibu sepuh, mereka bisa sampaikan ke anak atau cucunya. Semua ceramah dimasukkan edukasi bermuatan positif seperti kesehatan atau pengembangan ekonomi,” paparnya.
Menurut Erna, PP Muslimat NU juga bekerja sama lintas sektor untuk edukasi gizi. Selain posyandu yang diadakan para ibu PKK, Muslimat NU juga mengadakan kegiatan posbindu yang juga melayani di tingkat desa. (OL-09)
Galaxy Tab A11 ditenagai prosesor Helio G99 yang memastikan perangkat berjalan responsif untuk berbagai kegiatan, mulai dari mengikuti kelas daring, mengerjakan tugas sekolah, dan hiburan.
PIKOTARO mengaku bahwa inspirasi lagu ini lahir langsung dari interaksinya dengan anak-anak pejuang kanker.
Vitamin A merupakan zat esensial yang sangat dibutuhkan oleh tubuh. Sayangnya, pemantauan kadar vitamin ini masih menjadi tantangan di Indonesia.
Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
Anak tengah memiliki risiko lebih besar merasa diperlakukan berbeda dibandingkan saudara sulung maupun bungsu.
Adil tidak berarti memberikan perlakuan yang identik kepada setiap anak, melainkan harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
BPOM mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
Selain dari sinar matahari, asupan melalui minuman adalah cara praktis untuk memenuhi kebutuhan harian vitamin D Anda.
Temukan inspirasi resep minuman kekinian dengan susu yang viral dan mudah dibuat. Lengkap dengan tips bisnis, modal, dan variasi rasa untuk pemula.
Dalam konsep piramida gizi seimbang, susu hanyalah salah satu opsi dari kelompok sumber protein.
Susu sejatinya berfungsi sebagai bagian dari makanan lengkap atau sekadar makanan selingan, terutama saat sarapan.
Orang tua disarankan lebih cermat menyiasati pemenuhan gizi anak di rumah, terutama bagi anak yang lebih menyukai susu dibandingkan makanan utama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved