Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PRODUSEN yang baik akan berupaya menghasilkan produk yang juga baik. Namun produk yang baik tidak selalu digunakan dengan cara yang baik. Begitulah akar masalah dari polemik susu kental manis (SKM) di Indonesia. Oleh sebab itu, edukasi gizi dan informasi pemakaian produk dari berbagai pihak sangat diperlukan.
Polemik susu kental manis memang belum berakhir. Studi terbaru yang dilakukan oleh PP (Pimpinan Pusat) Aisyiyah dan Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI) menyatakan bahwa susu kental manis mengakibatkan gizi buruk pada anak di beberapa daerah seperti Provinsi Aceh, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Utara.
Penelitian ini menyebutkan bahwa dari 1.835 anak usia 0-5 tahun yang terdata, 12% mengalami gizi buruk, dan 23,7% gizi kurang. Hasil tersebut didapat dengan rincian 14,5% anak dengan status gizi buruk mengonsumsi SKM/KKM lebih dari 1 kali dalam sehari.
Sementara itu, sebanyak 29,1% anak dengan status gizi kurang mengonsumsi SKM/KKM lebih dari 1 kali dalam sehari. Menariknya, jika data ini benar berarti ada sejumlah 79.0% anak gizi buruk yang tidak konsumsi SKM.
"Susu kental manis (SKM) adalah produk yang mengandung susu. Ada juga krimer kental manis (KKM) yang juga termasuk produk turunan susu tapi kandungan susunya lebih kecil dari pada di SKM. Karakteristik dasar dari susu kental manis adalah memiliki kadar lemak susu tidak kurang dari 8% dan kadar protein tidak kurang dari 6,5% (untuk plain),” ujar Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan, Tetty Helfery Sihombing di Jakarta, Selasa (14/1).
Penerbitan Perka BPOM Nomor 31/2018 yang diundangkan tanggal 19 Oktober 2018 dengan sendirinya menggugurkan Surat Edaran Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya yang dikeluarkan pada 22 Mei 2018. Edaran tersebut berisikan berbagai ketentuan mengenai label dan iklan susu kental manis. Setelah Perka BPOM terbit maka surat edaran tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Menurut Tetty, Perka BPOM 31/2018 juga semakin memantapkan posisi SKM sebagai salah satu produk susu. Khusus label SKM disebutkan bahwa produsen wajib mencantumkan keterangan bahwa “SKM tidak untuk menggantikan air susu ibu (ASI), tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan, serta tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi”.
Hal ini diamini Ir. Achmad Syafiq MSc. PhD, selaku Ketua Pusat Kajian Gizi dan Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.
“Susu kental manis adalah produk yang mengandung susu. Ada juga krimer kental manis (KKM) yang juga mengandung susu walaupun tidak sebanyak susu kental manis. Dan jika kemudian diarahkan bahwa SKM menyebabkan gizi buruk, hal ini bertolak belakang dengan pengertian faktor risiko dan penyebab secara statistik karena lebih banyak yang tidak konsumsi SKM,” papar Syafiq.
Syafiq juga menegaskan bahwa gula dalam susu kental manis bukanlah sesuatu yang harus ditakuti. “Gula dalam susu kental manis dibutuhkan untuk mencegah kerusakan produk. Susu kental manis tidak boleh menggunakan bahan pengawet,” jelasnya.
“Jadi produk harus dipasteurisasi dan dikemas secara kedap (hermetis). Dalam proses pembuatannya, air dari susu diuapkan ditambahkan gula yang juga berfungsi sebagai pengawet. Sehingga gula memang dibutuhkan dalam produk susu kental manis,” tutur Syafiq.
Syafiq menambahkan bahwa semua jenis makanan saling melengkapi. Tidak ada makanan atau minuman tunggal yang mampu memenuhi kebutuhan gizi seseorang. Jadi konsumsi produk pangan memang tidak boleh berlebihan dan harus sesuai dengan peruntukannya.
“Dalam kondisi masalah gizi ganda di Indonesia, di mana sebagian anak mengalami kelebihan gizi tetapi sebagian lainnya kekurangan gizi maka pemberian informasi harus tepat, akurat dan jelas targetnya. Dalam kasus ini, tidak dapat disimpulkan bahwa SKM /KKM adalah satu-satunya faktor yang berhubungan dengan gizi kurang atau gizi buruk, tetapi sangat mungkin ada faktor-faktor lainnya.”
Dalam riset YAICI juga disebutkan bahwa sebanyak 68% responden bisa membaca label pangan dan 67% membaca peruntukan SKM/KKM. Dan sejumlah 23% responden tetap memberikan produk pada bayi/anak meskipun telah mendapatkan informasi bahwa SKM tidak diperuntukkan bagi bayi dan balita.
“Banyak faktor kenapa ibu-ibu di daerah masih memberikan SKM ke anaknya. Salah satunya karena kemiskinan yang membuat daya beli lemah. SKM kan relatif terjangkau. Faktor kedua, karena malas menyusui. Ketiga, karena memilih bekerja. Keempat karena faktor pendidikan,” ujar Ketua Bidang Kesehatan PP Muslimat NU dr. Erna Yulia Soefihara.
Lebih jauh, Erna menambahkan bahwa sepanjang tahun 2019 sebanyak 2.600 kader PP Muslimat NU dan PP Aisyiyah telah mendapat edukasi mengenai asupan gizi anak. Edukasi tersebut dilakukan di 13 kota dari 8 provinsi, yaitu Bandung, Banten, Lombok, Bekasi, Makassar, Lebak, Serpong, Cirebon, Bantar Gebang, Batam, Padang, Bali, dan Jambi.
“Kami di Muslimat NU sudah melakukan edukasi sampai grass root di 34 provinsi, 542 kabupaten kota, dengan 16.000 ranting. Biasanya seluruh pengurus itu hampir semua punya majelis taklim. Kami punya program dengan Kemenkes dan YAICI, dan bahas berbagai masalah termasuk SKM,” kata Erna.
“DI sana ada ustazah yang ceramah, rutin tiap bulan atau tiap minggu. Walaupun yang hadir ibu-ibu sepuh, mereka bisa sampaikan ke anak atau cucunya. Semua ceramah dimasukkan edukasi bermuatan positif seperti kesehatan atau pengembangan ekonomi,” paparnya.
Menurut Erna, PP Muslimat NU juga bekerja sama lintas sektor untuk edukasi gizi. Selain posyandu yang diadakan para ibu PKK, Muslimat NU juga mengadakan kegiatan posbindu yang juga melayani di tingkat desa. (OL-09)
Tayangan yang tepat memiliki nilai edukatif dan moral yang positif, sesuai dengan tahap perkembangan anak, dan menggunakan bahasa yang sopan dan mudah dipahami.
Tayangan televisi edukatif yang sesuai dengan usia anak serta didampingi orangtua dapat memperluas kosakata, menambah pengetahuan, hingga mengenalkan nilai moral serta sosial.
Rencana, program anak kedua Denny dan istrinya akan dilakukan di rumah sakit yang sama tempat istrinya melahirkan anak pertamanya.
Praktik hipnoterapi yang diimplementasikan secara tepat dapat menyembuhkan trauma yang disebabkan oleh perundungan dan meningkatkan prestasi anak di sekolah.
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Pada usia 5 tahun, koneksi yang dibentuk oleh pengalaman sehari-hari dalam bermain, eksplorasi, belajar, akan secara harfiah membangun arsitektur otak mereka.
Masih maraknya kebiasaan konsumsi kental manis sebagai minuman susu anak dan balita oleh masyarakat diperkuat oleh sejumlah riset dan penelitian yang dilakukan kalangan akademisi.
Pusat Susu juga memprioritaskan pemasok dari daerah sekitar. Hasilnya, ekonomi masyarakat lokal pun ikut bergerak.
Susu formula harus diberikan kepada bayi yang mengalami kelainan metabolisme bawaan atau kelainan genetik yang menyebabkan dirinya tidak bisa mencerna ASI.
Pemerintah sangat sadar asupan gizi berperan dalam meningkatkan dan mendukung perkembangan kecerdasan anak, terutama pada periode 1.000 hari pertama kehidupan.
Dalam konteks manusia, susu yang paling umum dikonsumsi berasal dari sapi, meskipun ada juga yang berasal dari kambing, kerbau, dan bahkan nabati seperti susu kedelai, almond, dan oat.
GUNA mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, BRI mewujudkannya lewat pemberdayaan klaster usaha 'Klasterkuhidupku'. Program ini menjadi wadah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved