Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Kemendikbud Serahkan Soal SKD CPNS ke Pansel

Atikah Ishmah Winahyu
13/1/2020 16:30
Kemendikbud Serahkan Soal SKD CPNS ke Pansel
Mendikbud Nadiem Makarim(MI/Susanto )

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merampungkan penyusunan soal seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) tahun 2019. Penyusunan tersebut melibatkan unsur dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Selain itu, Kemendikbud juga melibatkan para koordinator penyusunan soal CPNS tahun 2018 yang merupakan dosen-dosen yang berkompeten dari perguruan tinggi, serta didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud.

Baca juga: Simplifikasi Layanan Hemodialisa Jadi Prioritas BPJS Kesehatan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan sebagai salah satu instrumen penting dalam menjaring calon-calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkelas dunia, penyusunan soal SKD 2019 dilaksanakan melalui beberapa tahapan dan dengan melibatkan berbagai pihak. Penyusunan kisi-kisi soal SKD tahun 2019 diawali dengan proses evaluasi soal dan kisi-kisi SKD tahun 2018.

Dalam prosesnya, penyusunan soal SKD tahun 2019 menggunakan aplikasi yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara.

“Selanjutnya untuk memastikan bahwa soal yang telah disusun sesuai dengan kaidah penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar, telah dilakukan telaah bahasa oleh para ahli bahasa dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan,” tutur Nadiem dalam pernyataan resmi, Senin (13/1).

Dalam sambutannya, Mendikbud juga menyatakan komitmen Kemendikbud untuk selalu dapat membantu proses pengadaan CPNS secara akuntabel dan transparan. Hal tersebut dilakukan agar dari hasil seleksi dapat diperoleh calon-calon ASN yang berintegritas, nasionalis, profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki jiwa keramahtamahan (hospitality), memiliki kemampuan membangun jejaring (networking), dan memiliki jiwa wirausaha (entrepreneurship), atau yang biasa disebut dengan smart ASN.

Soal SKD CPNS 2019 diserahkan Mendikbud kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CPNS Tahun 2019 yang diwakili oleh Menteri PAN dan RB, Tjahyo Kumolo selaku Ketua Tim Pengarah Panselnas untuk selanjutnya dapat digunakan dalam Seleksi Pengadaan CPNS Tahun 2020 di lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Menteri PAN dan RB, Tjahyo Kumolo, mengatakan berdasarkan data dari BKN, terdapat 4.197.218 calon peserta seleksi CPNS yang telah melakukan pendaftaran. Dari jumlah tersebut, sekitar 3 juta orang dinyatakan telah lolos verifikasi administrasi dan akan diseleksi untuk memperebutkan 154.029 formasi. Formasi tersebut berada di instansi pusat dengan jumlah 37.584 formasi dan sebanyak 116.445 formasi berada di instansi daerah.

Baca juga: Investigasi Tambang Ilegal Dimulai

Tjahyo menuturkan, dengan diserahkannya soal SKD CPNS 2019 ke Panselnas, selanjutnya tim Panselnas akan memasukkan soal tersebut ke dalam sistem seleksi CPNS.

“Harus dilakukan dalam proses kehati-hatian dan jaminan kerahasiaan serta keamanan data, itu jadi komitmen kita bersama. Kita berharap semua pihak dapat terus mengawal kelancaran dan keamanan dari seluruh tahapan (seleksi) yang ada,” tutur Menteri PAN RB. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya