Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membantah isu bahwa pihaknya hanya menanggung pengobatan pasien hemofilia yang dirawat inap di rumah sakit (RS).
"Berita itu tidak benar. Yang hanya berobat jalan pun tentu juga ditanggung,"ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi saat dihubungi, kemarin.
Bahkan, sejak akhir 2014, BPJS Kesehatan menghapuskan sistem rujuk ulang bagi pengidap hemofilia dan sejumlah penyakit kronis lain.
Hal senada disampaikan Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fadjriadinur. Menurut dia, penghilangan sistem rujuk pada penyakit kronis tertentu dilakukan lantaran penanganannya perlu dilakukan secara khusus.
Pasien hemofilia tetap wajib mendaftar terlebih dahulu pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik pratama, atau dokter praktik pribadi.
Pendaftaran itu dibutuhkan agar yang bersangkutan mendapatkan surat rujukan pelayanan terapi di RS. Dia menambahkan, saat ini penanganan terapi bisa dilakukan di sejumlah rumah sakit umum daerah (RSUD).
Dengan demikian, pelayanan terapi tidak harus dilakukandi RS vertikal milik pemerintah, seperti RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Hemofilia adalah kelainan darah yang disebabkan kurangnya hemoglobin (protein yang mengandung zat besi di dalam sel darah merah yang berfungsi sebagai pengangkut oksigen dari paru-paru ke seluruh tubuh) sehingga penderita harus menerima transfusi darah sekali dalam sebulan. Darah penderita hemofilia sulit membeku.
Ketua Himpunan Masyarakat Hemofilia Indonesia Djajadiman Gatot menjelaskan terapi pengobatan hemofilia dilakukan dengan pemberian faktor konsentrat VIII, IX, atau faktor VII. Terapi itu, kata dia, tidak bersifat menyembuhkan penyakit dan harus dilakukan seumur hidup.
Selain itu, terapi hemofilia membutuhkan biaya yang sangat tinggi. Satu-satunya asuransi yang menanggung biaya perawatan hemofilia ialah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Biaya sekali terapi bagi pasien hemofilia beragam. Hal itu bergantung pada tingkat keparahan kondisi perdarahan yang bersangkutan.
Djajadiman mengatakan rata-rata biaya sekali terapi bisa di atas Rp6 juta.
KEBIJAKAN kenaikan harga tiket masuk Museum Nasional Indonesia mendapat kritikan tajam Sejarawan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (UNAIR), Edy Budi Santoso.
Ketiga destinasi wisata sejarah tersebut adalah Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Wayang, serta Museum Tekstil.
Selama pengelola museum masih menerima dana dari APBN, masyarakat tidak seharusnya dibebani biaya tinggi untuk mengakses fasilitas negara.
Kenaikan tarif Museum Nasional dari sebelumnya yang sebesar Rp25.000 merupakan langkah krusial untuk memenuhi standar pemeliharaan internasional.
Sebagai lembaga yang dikelola pemerintah, Museum Nasional mengemban tanggung jawab moral untuk mempermudah akses pendidikan bagi warga negara.
Fosil legendaris Homo erectus atau yang dikenal luas sebagai Java Man kini telah resmi dipamerkan untuk publik di Museum Nasional Indonesia, Jakarta.
Belajar dari Jepang, strategi pencegahan atau mitigasi yang dilakukan berbasis pada penguatan memori kolektif bangsa, salah satunya paham sejarah bencana di Jakarta
Rano Karno menilai, salah satu hambatan masyarakat untuk berkunjung ke Museum Bahari adalah lalu lintas truk kontainer di kawasan itu.
Pengunjung dapat menikmati 18 karya seni unik yang terbuat dari limbah jaring ikan, yang dihasilkan oleh seniman dari Kepulauan Selat Torres, Erub Arts.
PENDIDIKAN kelautan penting untuk memastikan generasi muda memiliki pemahaman tentang menjaga kelestarian laut. Ini diwujudkan dalam program Ocean LiteraSEA di Museum Bahari Jakarta.
Museum Bahari, yang berada di bawah pengawasan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, dulunya merupakan gudang penyimpanan rempah-rempah dan komoditas utama lainnya milik VOC.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved