Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kesiapan dan Antisipasi Bencana Perlu Ditingkatkan

Atikah Ishmah Winahyu
31/12/2019 15:30
Kesiapan dan Antisipasi Bencana Perlu Ditingkatkan
Warga berada disekitar rambu berisikan pemberitahuan daerah rawan tsunami serta langkah yang perlu dilakukan bila terjadi gempa dan tsunami(ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

SEBANYAK 3.768 bencana telah terjadi di berbagai daerah Indonesia pada tahun 2019. Hal tersebut berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Meski total bencana menunjukkan peningkatan sebesar 12% dari tahun sebelumnya, namun korban meninggal dunia mengalami penurunan yang cukup signifikan sebesar 89,2% menjadi 478 orang.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai kondisi ini disebabkan oleh tiga hal, yakni adanya sifat gotong royong yang tinggi pada masyarakat, kesiapan teknis yang baik dan terjadi koordinasi yang baik antara BNPB dengan masyarakat.

"Koordinasi yang baik antara BNPB dan masyarakat menjadi kunci di samping kesiapan teknis dan sifat masyarakat yang gotong royong. Memang kesiapan dari tiga kunci itu yang menyebabkan tahun 2019 evaluasinya (jumlah korban) menurun meski bencananya lebih banyak,” ujar Trubus saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (31/12).

Di samping itu, sosialisasi yang dilakukan secara terus menerus turut meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bencana. Saat ini, sudah semakin banyak lokasi yang menyediakan jalur evakuasi seperti di pantai, gedung-gedung perkantoran, pusat perbelanjaan dan lain-lain.

Baca juga: Masyarakat Diimbau Waspada Bencana

Trubus memandang upaya yang telah dilakukan pemerintah selama ini sudah cukup baik, tetapi optimalisasi layanan dan perlindungan terhadap wilayah yang berpotensi bencana perlu ditingkatkan. Pemerintah juga perlu mengantisipasi wilayah yang belum pernah terjadi bencana, namun memiliki potensi. Sebab, tingkat kesadaran dan antisipasi masyarakat di daerah yang belum pernah terkena bencana biasanya lebih rendah dibandingkan yang sudah pernah.

“Wilayah-wilayah (berpotensi) ini kan BNPB sudah punya datanya. Itu perlu dimapping secara fisik maupun sosialnya jadi nanti masyarakat diberikan sosialisasi pengetahuan yang cukup memadai,” ungkapnya.

Trubus juga berpendapat perlu adanya peningkatan jumlah anggaran bencana dan transparansi anggaran. Dia menuturkan, sampai saat ini, masih banyak terjadi penyimpangan anggaran untuk bencana meski dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tepatnya pada Pasal 2 ayat 2 telah dicantumkan pelaku korupsi pada waktu terjadi bencana alam nasional dapat diancam hukuman mati.

Selanjutnya, sinkronasi antara kebijakan BNPB dan BPBD juga perlu ditingkatkan. Menurut Trubus, selama ini sering terjadi perbedaan antara pusat dan daerah.

“Jalur-jalur kebijakan perlu dipersingkat, tidak perlu terlalu rumit,” imbuhnya.

Yang tidak kalah pentingnya, lanjut Trubus, aspek pra bencana juga masih perlu ditingkatkan terutama untuk menghadapi bencana besar yang tidak terduga seperti gempa, tsunami dan gunung meletus.

“Aspek pra bencana harusnya kesiapan dari pemerintah, kebijakan, anggaran, infrastruktur itu harus benar-benar dipersiapkan. Teknologi yang kita punya belum secanggih negara Jepang, pemerintah perlu menganggarkan untuk itu,” pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik