Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PERMINTAAN produk yang meningkat menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk yang tidak layak konsumsi. Selama Desember, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menemukan pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) dari 1.152 sarana distribusi pangan (ritel, importir, distributor, dan grosir) senilai Rp3,97 miliar.
“Badan POM telah melakukan intesifikasi pengawaasan pangan melalui 33 Balai Besar atau Balai POM dan 40 Kantor Badan POM di seluruh Indonesia,” terang Kepala Badan POM Penny K Lukito, di Aula Gedung C Badan POM, Jakarta, kemarin.
Penny menuturkan, langkah tersebut untuk mengantisipasi peredaran produk yang tidak memenuhi syarat sekaligus melindungi masyarakat dari produk yang berisiko. “Pengawasan difokuskan pada produk yang permintaannya meningkat tinggi seperti parsel makanan dan produk impor,” ujarnya.
Target utama pengawasan, lanjut Penny, ialah rantai distribusi produk pangan di sisi hukum, yakni importir, distributor, grosir, serta penjualan skala besar yang mempunyai rekam jejak pelanggaran.
Hingga 19 Desember 2019, ditemukan 1.152 sarana distribusi TMK karena menjual produk pangan ilegal, rusak, dan kedaluwarsa dari 2.664 sarana distribusi pangan yang diperiksa. Lebih lanjut, produk pangan TMK yang ditemukan telah diturunkan dari rak pajang, diamankan, serta diperintahkan untuk tidak diedarkan.
Dihubungi terpisah, Tokopedia dan Bukalapak menyatakan turut terlibat dalam pengawasan produk yang dijual secara daring. “Tokopedia bekerja sama dengan Badan POM mengawasi peredaran, pengiriman, serta iklan penjualan obat, kosmetik, dan makanan di platform kami,” ujar Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Astri Wahyuni, kemarin.
Sementara itu, Head of Corporate Communication Bukalapak Intan Wibisono menyampaikan pihaknya melakukan tindakan jika ada pelaporan dan terbukti produk yang dijual ilegal. “Kami tindak dan take down,” ucapnya. (Rif/Ind/H-3)
BPOM mencatat, suplemen ilegal dapat berasal dari pabrik-pabrik tersembunyi yang beroperasi di tengah permukiman padat dengan kondisi yang jauh dari standar Cara Pembuatan yang Baik (CPB).
TPID bersama Satgas Pangan bertugas menjamin kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pokok penting, sambil aktif mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan penimbunan
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan dan keberhasilan Kosmesia dalam mendampingi UMKM kosmetik melalui Proaktif yang digagas BPOM.
Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun ekosistem distribusi produk yang aman, transparan, dan terpercaya.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Aula Bhinneka Tunggal Ika (BTI) BPOM, Jakarta, Selasa (28/10
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Taruna Ikrar menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kemandirian farmasi nasional melalui pengembangan obat bahan alam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved