Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
JUSUF Kalla kembali memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) untuk yang ketiga kalinya setelah hasil Musyawarah Nasional (Munas) XXI PMI 2019 memutuskan Mantan Wakil Presiden (Wapres) RI tersebut menjabat Ketua Umum Periode 2019 hingga 2024.
"Seluruh peserta Munas menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI periode 2014 hingga 2019 dan memutuskan Jusuf Kalla menjadi Ketua Umum PMI periode 2019 hingga 2024," kata Ketua Pimpinan Sidang Pleno Sumarsono di Jakarta, Senin (16/12).
Mantan Wapres tersebut terpilih kembali secara aklamasi sehingga, mempunyai hak preogatif untuk menentukan susunan kepengurusan PMI periode 2019 hingga 2024.
Baca juga: Cegah Stunting, FKM UI Kembangkan Alat Deteksi Cepat Stunting
Dalam sambutannya, Jusuf Kalla mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta munas yang menerima laporan pertanggungjawabannya dan telah kembali mempercayakan dirinya sebagai Ketua Umum PMI.
Kalla mengatakan usulan-usulan dari peserta munas yang merupakan pengurus PMI tingkat provinsi kota dan kabupaten akan menjadi bagian dari rencana program kerja dirinya pada periode 2019 hingga 2024.
"Usulan dari peserta itu tentunya penting dan akan dipertimbangkan sesuai pandangan-pandangan dari pengurus PMI baik provinsi, kota maupun kabupaten," katanya.
Dalam sambutannya, mantan orang nomor dua di Indonesia tersebut menyempatkan diri membacakan pantun yang isinya, "Bunga mawar merah warnanya, semerah lambang PMI Kita. Terima Kasih atas penerimaan dan dukungannya kami terima dengan tangan terbuka."
Penetapan Ketua Umum PMI tersebut juga disimbolkan dengan penyerahan tongkat bendera PMI kepada Jusuf Kalla yang menandakan ia kembali sebagai pimpinan tertinggi di PMI periode 2019 hingga 2024. (OL-2)
Apa yg sedang terjadi dengan wajah penegakan hukum di Indonesia?
Selama 6 tahun berturut-turut Indonesia juga dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia. Data Baznas menyatakan, 62% masyarakat lebih memilih bersedekah melalui masjid.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengungkapkan polemik empat pulau Aceh harus dijadikan pembelajaran yang baik bagi pemerintah, khususnya para pejabat terkait.
Jusuf Kalla (JK) menilai polemik status empat pulau di Aceh menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan khususnya yang berkaitan dengan Aceh
JK juga mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 silam.
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved