Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR Lestari Moerdijat mengapresiasi perempuan Indonesia yang semakin berani melaporkan tindak kekerasan terhadap mereka.
Budaya patriarki yang sangat kental dianut di tengah masyarakat, menganggap tubuh perempuan sebagai objek moral dan objek seksual. Kekerasan dimaklumi, hingga tidak adanya dukungan keluarga dan perangkat sosial bagi korban dan payung hukum yang belum seutuhnya melindungi korban.
“Nah, sekarang perempuan semakin sadar untuk melapor, kita sangat mengapresiasi. Perempuan memang harus seperti itu, beranilah melaporkan kekerasan yang menimpanya ke pihak berwajib,” papar perempuan yang akrab dipanggil Mbak Rerie di Gedung MPR/DPR, Selasa (10/12).
Rerie mengungkapkan, Komnas Perempuan menggelar kampanye 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) yang telah dimulai sejak 2003.
Dalam kampanye HAKTP kali ini, Komnas Perempuan selain menjadi inisiator juga sebagai fasilitator pelaksanaan kampanye di wilayah-wilayah yang menjadi mitra Komnas Perempuan.
Kampanye penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat untuk bergerak secara serentak, baik aktivis HAM perempuan, pemerintah, maupun masyarakat secara umum.
Salah satu agenda utama yang harus terus diperjuangkan dan dilakukan tanpa lelah antara lain menggalang gerakan solidaritas berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Termasuk pula mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan yang lebih baik bagi para korban serta mengajak semua pihak turut terlibat aktif sesuai dengan kapasitas dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Ditanya, mengapa kekerasan terhadap perempuan belum dianggap prioritas, Rerie menjelaskan, perempuan dianggap tidak setara dengan laki-laki dalam budaya patriarki. Sehingga, dominasi laki-laki dianggap wajar dan kekerasan terhadap perempuan belum dianggap sebagai pelanggaran hukum.
"Di sisi lain, masih ada pemahaman kaum konservatif yang tidak berpihak pada perempuan yang menjadi korban," tegasnya.
Untuk menjawab permasalahan tersebut diatas, Rerie menyampaikan perlu segera Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan. Kekerasan Seksual (PKS). "RUU PKS sudah masuk Prolegnas sejak 2018. DPR pada periode ini harus bisa menyelesaikan dan segera mengesahkannya sehingga ada kejelasan akan payung hukum berkenaan dengan masalah tersebut."
Saat ditanya lagi, bagaimana menyadarkan publik terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan, politisi perempuan dari Partai NasDem ini menegaskan, perlu dilakukan kampanye dan advokasi secara terus-menerus tentang antikekerasan terhadap perempuan. Terutama, bagi perempuan sendiri untuk lebih berani bersuara.
"Perempuan harus berani dan harus terus didorong untuk bersuara. Menjadi tugas semua pihak, baik itu aparat, civil society, maupun masyarakat umum untuk terus bergerak melawan kekerasan terhadap perempuan dan mendukung kerja pemenuhan hak korban," imbuhnya. (OL-02)
Baca juga: RUU PKS Dan RKUHP Masuk Prolegnas Prioritas 2020
Baca juga: RUU PKS Gagal Disahkan
Baca juga: Lestari Moerdijat Perempuan di Kursi Pimpinan MPR 2019-2024
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved