Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan Ujian Nasional (UN) masih tetap diselenggarakan pada 2020.
"Kami masih mengkaji (mengenai penghapusan UN, namun pada 2020 masih tetap jalan. Itu sudah diumumkan," ujar Nadiem di Jakarta, Sabtu (30/11).
Dia menjelaskan wacana tersebut muncul karena banyak sekali aspirasi dari masyarakat, guru, murid, orangtua mengenai UN. Namun banyak dari yang memberi masukan tersebut sebenarnya tidak ingin menghapus UN.
Baca juga: Dipanggil Mas Menteri, Nadiem Makarim: Asyik. Sudah Viral ya
"Namun lebih ingin menghindari hal-hal yang negatif dari UN, misalnya dari sisi stres, menghukum siswa yang satu bidang kurang kuat. Jadi ini prinsipnya bukan menghapus, tapi memperbaiki esensi dari UN itu, apa untuk menilai prestasi murid atau sistem, " kata dia.
Baca juga: Belum Dibacakan, Pidato Nadiem Makarim sudah Tuai Pujian
Sebelumnya, beredar wacana mengenai penghapusan UN oleh Mendikbud Nadiem Makarim. Hal serupa sebenarnya sudah diinisiasi oleh Mendikbud sebelumnya yakni Muhadjir Effendy, namun mendapat banyak pertentangan dari sejumlah kalangan.
Pada awal 2019, Kemendikbud telah menyiapkan Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI), sebagai sistem penilaian untuk pemetaan kualitas pendidikan pengganti Ujian Nasional (UN). AKSI tersebut mirip dengan sistem penilaian internasional yakni Programme for International Students Assessment (PISA). (X-15)
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved