Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Taspen Serahkan Manfaat THT kepada Mantan Menhan Ryamizard

Mediaindonesia.com
27/11/2019 15:50
Taspen Serahkan Manfaat THT kepada Mantan Menhan Ryamizard
Direktur Operasional Taspen, Ermanza serahkan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun kepada Jend TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu.(Istimewa)

PT Taspen (persero) memberikan layanan proaktif kepada mantan Menteri Pertahanan Jend TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu yaitu berupa penyerahan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun yang diserahkan Direktur Operasional Taspen, Ermanza.

Hak manfaat THT yang diterima Jend TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu sebagai menteri yang didapat adalah sebesar Rp15.246.000 dan pensiun bulanan sebesar Rp3.404.700.

Dalam kesempatan tersebut, Ryamizard sangat mengapresiasi layanan proaktif Taspen sehingga akan memudahkan peserta dalam mendapatkan manfaatnya.

"Sebagai BUMN yang mengelola program jaminan sosial bagi aparatur sipil negera (ASN) dan pejabat negara, Taspen terus berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada peserta," kata Ermanza dalam sambutannya di Jakarta, Rabu (27/11)..

Ermanza menjelas ada empat program perlindungan dari Taspen yang terdiri dari program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.

Taspen juga memberikan perlindungan kepada pegawai non-ASN dan non-PPPK yang bertugas pada Instansi Pemerintah sesuai UU ASN No 5 Tahun 2014 dan PP No 49 Tahun 2018.

Menurut Ermeza, Taspen akan selalu memberikan layanan dan inovasi terbaiknya bagi peserta baik itu ASN, pejabat negara dan non-ASN di seluruh Indonesia.

"Beberapa inovasi terbaru Taspen di antaranya adalah aplikasi Taspen Mobile 2.0, aplikasi Otentikasi Digital, dan program Wirausaha Pintar juga telah mendapatkan penghargaan dalam Top 40 Inovasi Layanan Publik dari Kementerian i Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik