Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Fachrul Razi menerima Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi di kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (26/11). Pertemuan keduanya turut membahas persiapan haji tahun depan.
Saat itu, Menag Fachrul Razi mengapresiasi Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang telah menghapus biaya visa kepada jemaah haji Indonesia.
"Kami juga mengusulkan agar layanan fast track ada di sejumlah embarkasi di Indonesia sepeti di Solo, Surabaya, Medan, dan Makassar. Musim haji tahun 2019, layanan fast track hanya ada di Bandara Sorkarno Hatta. Kami berharap layanan ini dapat ditingkatkan lagi di sejumlah embarkasi," harap Menag seperti dikutip dari laman Kemenag.
Baca juga : Lukman Hakim Bungkam Seusai Diperiksa KPK untuk Kasus Dana Haji
Untuk menindaklanjuti usulan itu, Menag mengaku akan bertolak ke Arab Saudi pada Desember 2019. "Untuk menjalin MoU terkait persiapan haji 1441H/2020M dan memastikan MoU tersebut tidak ada penundaan," katanya.
Selain persiapan musim haji, pertemuan itu juga membahas konferensi Islam kedua yang akan digelar di Jakarta pada Januari 2020.
"Kami mengundang Menteri Agama untuk hadir di gelaran Musabaqah Hafalan Alquran yang dihadiri qari internasional, termasuk Indonesia," kata Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi.
Duta besar Arab saudi juga menyatakan pihaknya membuka pintu dengan Kementerian Agama dalam upaya perbaikan pelaksanaan ibadah haji. Pertemuan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia dengan Menteri Agama diakhiri dengan saling berbagi cenderamata. (OL-7)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) mengampanyekan pentingnya pencatatan pernikahan kepada masyarakat.
KPK memanggil saksi lain sebelum memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) sebelum memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved