Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEMENTERIAN Agama berharap kuota haji cadangan untuk masa haji 2020M/1441H dapat ditambah menjadi 7%. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, hal itu perlu dilakukan untuk menyiasati agar kuota haji yang telah dimiliki negara Indonesia dapat terserap dengan lebih optimal.
"Sebelumnya, kuota haji cadangan hanya sebesar 5%, atau sekitar 10.200 jemaah. Angka ini ternyata masih belum bisa memenuhi ketika ada jemaah haji batal berangkat. Jadi kami usulkan, di tahun depan dapat dinaikkan menjadi 10%," ungkap Menag saat Rapat Kerja Gabungan bersama Komisi VIII DPR, di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Senin (25/11), seperti dikutip dari laman Kemenag.
Pada musim haji 2019M/1440H, terang Menag, kuota jemaah haji Indonesia terserap 99,44%. Dari 214 ribu kuota jemaah haji reguler, telah diberangkatkan sebanyak 212.732 jemaah, terdiri atas 211.298 jemaah haji dan 1.434 Petugas Haji Daerah (PHD).
Baca juga: Awas, Suhu di Bumi semakin Panas akibat Gas Rumah Kaca
Namun, yang perlu menjadi perhatian adalah masih ada 1.189 jemaah dan 79 TPHD yang tidak berangkat pada musim haji 1440H/2019M. Banyak dari mereka sebenarnya secara administrasi sebenarnya telah siap. BPIH telah lunas, bahkan visa sudah jadi.
"Namun, karena alasan pribadi, mereka banyak mengundurkan diri. Mulai dari alasan sakit, hamil, atau pun alasan pribadi lainnya. Hal ini yang kemudian perlu kita sikapi. Salah satunya kami mengusulkan untuk menambah kuota haji cadangan menjadi 10% agar tentunya kemanfaatan kuota yang kita miliki dapat optimal," kata Menag didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar Ali, serta jajaran Ditjen PHU Kemenag.
Rapat Kerja Gabungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan. Selain mengidentifikasi masalah, DPR juga ingin menginventarisasi peluang apa yang bisa diperoleh Indonesia dari pelaksanaan haji, tahun depan. (OL-1)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama.
Fokus penyidikan KPKÂ diarahkan pada siapa yang memberi perintah serta aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
Kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) naik ke tahap penyidikan. Sejumlah orang dipastikan menerima uang terkait perkara ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved