Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SETIAP kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) diminta untuk mendirikan rumah moderasi beragama. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-3663.1/Dj.I/BA.02/10/2019 tertanggal 29 Oktober 2019 tentang Edaran Rumah Moderasi Beragama.
Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, edaran tersebut adalah wujud komitmen menjadikan moderasi beragama sebagai landasan berfikir, bersikap, serta perumusan kebijakan dan program di Kementerian Agama, termasuk PTKIN. “Moderasi Beragama bagi Kementerian Agama bagaikan oksigen yang dibutuhkan untuk bernafas. Di manapun, kapanpun, kita semua butuh oksigen itu. Oksigen itulah moderasi beragama,” ujarnya di Jakarta, kemarin, seperti dikutip dari laman Kemenag.
Lebih-lebih, ungkap guru besar UIN Alauddin Makassar itu, moderasi beragama kini telah menjadi bagian dari modal sosial dalam pembangunan nasional yang telah dikukuhkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Dengan demikian, moderasi beragama menjadi sebuah keniscayaan yang harus diimplementasikan oleh seluruh Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Agama.
Baca juga: Bukan Revisi, Kemenag Evaluasi Buku Pelajaran Agama
Surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Rektor/Ketua PTKIN itu meminta agar setiap kampus mendirikan dan menyelenggarakan “Rumah Moderasi Beragama”. Rumah ini akan menjadi tempat penyemaian, edukasi, pendampingan, pengaduan, dan penguatan atas wacana dan gerakan moderasi beragama di lingkungan kampus PTKIN.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Arskal Salim, menyatakan bahwa kampus PTKIN merupakan garda terdepan dalam mengawal pemikiran dan gerakan moderatisme beragama. “PTKIN telah teruji dengan gagasan-gagasan moderatisme beragama, sehingga harus menjadi bagian dalam merevitalisasi moderatisme beragama secara lebih maksimal, di antaranya melalui pendirian rumah moderasi beragama ini,” ungkapnya.
“Saya mendorong kepada para pimpinan PTKIN agar speak up dan memiliki komitmen dengan moderatisme beragama ini. Kajian-kajian, diskusi, riset, publikasi, dan dampingan-dampingan kepada masyarakat untuk menyuarakan moderatisme beragama agar terus dilakukan,” tandasnya. (OL-4)
tari bali yang berjumlah 127 tarian dan masing-masing menampilkan keunikan serta cerita tersendiri yang menjadi ciri kebudayaan Bali
Adil adalah sama juga seimbang. Karena tidak selalu yang sama itu seimbang.
Bekas desa itu ditemukan di reruntuhan hanya 1,6 kilometer dari Laut Galilea.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Ridwan Kamil merespons kabar yang menyebut bahwa pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) hanya menghadirkan program untuk satu agama tertentu saja
Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2019
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved