Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Iuran Naik, BPJS Bakal Benahi Distribusi Tenaga Kesehatan

Atalya Puspa
30/10/2019 20:53
Iuran Naik, BPJS Bakal Benahi Distribusi Tenaga Kesehatan
Warga berjalan di lobi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Timur, di Jakarta, Rabu (30/10).(Antara/M. Risyal Hidayat)

IURAN kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi naik pada 2020 mendatang. Kenaikan yang mencapai 100% tentunya memberikan harapan bagi peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan maksimal.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengungkapkan, dengan adanya kenaikan iuran, BPJS akan berfokus untuk membenahi distribusi tenaga spesialis. Hal itu dilakukan untuk memberikan pelayanan maksimal bagi peserta BPJS.

"Tapi konteks yang ingin disampakan dari kenaikan BPJS adalah memang harus dibenahi distribusi tenaga spesialis agar pelayanan pada peserta bisa tepat sasaran tidak bersaing secara tidak sehat antar RS satu dengan RS yang lain," kata Iqbal saat dihubungi, Rabu (30/10).

Iqbal berharap melalui penyesuaian iuran, Program JKN-KIS akan mengalami perbaikan secara sistemik. Hal itu akan berpengaruh pada pelayanan kepada masyarakat.

"Pekerjaan rumah lain untuk perbaikan program ini akan terus dilakukan, misalnya perbaikan dari aspek pemanfaatan dan kualitas layanan kesehatan serta manajemen kepesertaan," ujarnya.

Baca juga : Pengamat Sebut Beban Defisit BPJS Ditanggung Peserta Mandiri

Namun begitu, dirinya menyebut perlu adanya komitmen dari berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan BPJS Kesehatan.

"Kalau sistem dari kontraknya BPJS kesehatan kan punya kontrak dengan faskes pertama atau dengan RS, mereka kan kita pantau ketat soal komitmen melayani kesehatan pada peserta. Maka dibutuhkan komitmen dari berbagai pihak. Itu bisa membantu agar pelayanan bisa lebih baik," ucapnya.

Mengenai banyaknya peserta BPJS yang memutuskan untuk turun kelas, dirinya mengungkapkan hal itu merupakan keputusan pribadi dari peserta. Pasalnya, pada dasarnya pelayanan BPJS Kesehatan memiliki manfaat yang sama

"Sebenarnya bisa dipilih sesuai dengan kemampuan untuk membayar di kelas yang mana, karena sejatinya tidak ada perbedaan manfaat medis antara kelas yang berbeda. Manfaat yang diterima sama," tutupnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik