Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI saat ini sudah menetapkan sebanyak 362 tersangka atas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Asep Adi Saputra.
"Ada 362 tersangka yang secara keseluruhan detailnya adalah 345 individu, kemudian 17 tersangka korporasi," ujar Asep di Markas Besar Polri, Selasa (22/10).
Seluruh tersangka ditangani oleh Bareskrim dan enam kepolisian daerah.
Sebanyak tiga perusahaan ditangani oleh Bareskrim, yakni PT AP, PT GSM, PT WSSI. Polda Riau menangani PT SSS dan PT PI. P
Baca juga : KLHK Segel 79 Perusahaan Terkait Karhutla
olda Sumatera Selatan menangani satu perusahaan yakni PT HBL. Polda Jambi menangani PT MAS dan PT DSSP. Polda Kalimantan Selatan menanganj PT MIB dan PT BIT. Polda Kalimantan Tengah menangani PT PGK dan GBSM. Polda Kalimantan Barat menangani empat perusahaan yakni PT SAP, PT SISU, PT PSL dan PT FSL.
Sebelumnya, Asep menyebut penyidik telah memproses sebanyak 147 kasus. Sementara itu, yang sudah dilimpahkan ke penuntut umum dan akan disidangkan ada 69 kasus.
"Penyidikan sampai dengan hari ini sudah 147 kasus. Tahap 1, 92 dikirim ke JPU. Dan sudah tahap 2, tersangka dan barang bukti dikirim kepada Kejaksaan berjumlah sebanyak 69 kasus," jelas Asep. (OL-7)
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Dalam banyak kasus serupa, perempuan atau istri sering kali berada pada posisi yang sulit untuk menolak pengaruh pasangan.
POLRI akan menggelar tes urine secara serentak terhadap seluruh jajaran anggota menyusul kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Secara konstitusional, Polri berada di bawah Presiden sebagai bagian dari cabang eksekutif.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved