Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
POLRI saat ini sudah menetapkan sebanyak 362 tersangka atas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Asep Adi Saputra.
"Ada 362 tersangka yang secara keseluruhan detailnya adalah 345 individu, kemudian 17 tersangka korporasi," ujar Asep di Markas Besar Polri, Selasa (22/10).
Seluruh tersangka ditangani oleh Bareskrim dan enam kepolisian daerah.
Sebanyak tiga perusahaan ditangani oleh Bareskrim, yakni PT AP, PT GSM, PT WSSI. Polda Riau menangani PT SSS dan PT PI. P
Baca juga : KLHK Segel 79 Perusahaan Terkait Karhutla
olda Sumatera Selatan menangani satu perusahaan yakni PT HBL. Polda Jambi menangani PT MAS dan PT DSSP. Polda Kalimantan Selatan menanganj PT MIB dan PT BIT. Polda Kalimantan Tengah menangani PT PGK dan GBSM. Polda Kalimantan Barat menangani empat perusahaan yakni PT SAP, PT SISU, PT PSL dan PT FSL.
Sebelumnya, Asep menyebut penyidik telah memproses sebanyak 147 kasus. Sementara itu, yang sudah dilimpahkan ke penuntut umum dan akan disidangkan ada 69 kasus.
"Penyidikan sampai dengan hari ini sudah 147 kasus. Tahap 1, 92 dikirim ke JPU. Dan sudah tahap 2, tersangka dan barang bukti dikirim kepada Kejaksaan berjumlah sebanyak 69 kasus," jelas Asep. (OL-7)
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Kehadiran EHang 216-S yang diperkenalkan sebagai armada drone patrol presisi, menjadi representasi dari langkah Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi global.
Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam optimalisasi penerimaan negara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved