Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI saat ini sudah menetapkan sebanyak 362 tersangka atas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Asep Adi Saputra.
"Ada 362 tersangka yang secara keseluruhan detailnya adalah 345 individu, kemudian 17 tersangka korporasi," ujar Asep di Markas Besar Polri, Selasa (22/10).
Seluruh tersangka ditangani oleh Bareskrim dan enam kepolisian daerah.
Sebanyak tiga perusahaan ditangani oleh Bareskrim, yakni PT AP, PT GSM, PT WSSI. Polda Riau menangani PT SSS dan PT PI. P
Baca juga : KLHK Segel 79 Perusahaan Terkait Karhutla
olda Sumatera Selatan menangani satu perusahaan yakni PT HBL. Polda Jambi menangani PT MAS dan PT DSSP. Polda Kalimantan Selatan menanganj PT MIB dan PT BIT. Polda Kalimantan Tengah menangani PT PGK dan GBSM. Polda Kalimantan Barat menangani empat perusahaan yakni PT SAP, PT SISU, PT PSL dan PT FSL.
Sebelumnya, Asep menyebut penyidik telah memproses sebanyak 147 kasus. Sementara itu, yang sudah dilimpahkan ke penuntut umum dan akan disidangkan ada 69 kasus.
"Penyidikan sampai dengan hari ini sudah 147 kasus. Tahap 1, 92 dikirim ke JPU. Dan sudah tahap 2, tersangka dan barang bukti dikirim kepada Kejaksaan berjumlah sebanyak 69 kasus," jelas Asep. (OL-7)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved