Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Polri : Tersangka Karhutla 345 Individu dan 17 Korporasi

Tri Subarkah
22/10/2019 22:42
Polri : Tersangka Karhutla 345 Individu dan 17 Korporasi
Kabagpenum Divhuma sPOlri Kombes Asep Adi Saputra(MI/Saskia Anindya Putri)

POLRI saat ini sudah menetapkan sebanyak 362 tersangka atas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Asep Adi Saputra.

"Ada 362 tersangka yang secara keseluruhan detailnya adalah 345 individu, kemudian 17 tersangka korporasi," ujar Asep di Markas Besar Polri, Selasa (22/10).

Seluruh tersangka ditangani oleh Bareskrim dan enam kepolisian daerah.

Sebanyak tiga perusahaan ditangani oleh Bareskrim, yakni PT AP, PT GSM, PT WSSI. Polda Riau menangani PT SSS dan PT PI. P

Baca juga : KLHK Segel 79 Perusahaan Terkait Karhutla

olda Sumatera Selatan menangani satu perusahaan yakni PT HBL. Polda Jambi menangani PT MAS dan PT DSSP. Polda Kalimantan Selatan menanganj PT MIB dan PT BIT. Polda Kalimantan Tengah menangani PT PGK dan GBSM. Polda Kalimantan Barat menangani empat perusahaan yakni PT SAP, PT SISU, PT PSL dan PT FSL.

Sebelumnya, Asep menyebut penyidik telah memproses sebanyak 147 kasus. Sementara itu, yang sudah dilimpahkan ke penuntut umum dan akan disidangkan ada 69 kasus.

"Penyidikan sampai dengan hari ini sudah 147 kasus. Tahap 1, 92 dikirim ke JPU. Dan sudah tahap 2, tersangka dan barang bukti dikirim kepada Kejaksaan berjumlah sebanyak 69 kasus," jelas Asep. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik