Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pengelola Dana Lingkungan Hidup Dibentuk

Indriyani Astuti
10/10/2019 08:00
Pengelola Dana Lingkungan Hidup Dibentuk
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberi sambutan saat peluncuran Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

PEMERINTAH resmi membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Badan itu akan menangani pembiayaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dapat dimanfaatkan berbagai pihak.

Peluncuran BPDLH dilakukan di taman kompleks Kementerian Keuangan di Jakarta, kemarin. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan BPDLH secara sistematis akan menghimpun pendanaan perlindungan lingkungan serta penyalurannya. Pendanaan di BPDLH ini bersumber dari dana publik, termasuk dukungan bilateral, lembaga internasional, swasta, dan filantropi.

Menteri Siti mengatakan hadirnya BPDLH diharapkan dapat memainkan peranan penting untuk memobilisasi berbagai sumber pendanaan pengelolaan lingkungan hidup serta dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak. "Karena itu, Indonesia mengundang dan membuka peluang bagi berbagai pihak untuk membangun kerja sama dalam pendanaan lingkungan hidup," ucapnya.

Dia menambahkan langkah Indonesia dalam mengimplementasikan Perjanjian Paris terkait pengendalian perubahan iklim kian nyata seperti upaya-upaya mitigasi dan adaptasi. "Kehadiran BPDLH ini melengkapi kerja nyata Indonesia dalam pengendalian dan penanganan dampak perubahan iklim.''

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada kesempatan yang sama menyatakan BPDLH berfungsi sebagai badan penyalur dana dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. "Kita akan memobilisasi tidak hanya dana, tetapi juga para profesional.''

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya akan melakukan pengelolaan dalam rangka pengoptimalan seluruh dana lingkungan hidup yang berasal dari anggaran negara ataupun dana dari luar negeri. Dia juga menyampaikan usaha kehutanan yang selama ini menjadi tugas dari salah satu unit kerja di Kementerian LHK, yaitu Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan dan Pembangunan Hutan (P2H) akan diintegrasikan ke dalam BPDLH dan diatur masa transisinya.

Sumber: Tim Riset MI

 

Menkeu menyebutkan potensi pengelolaan dana BPDLH bisa mencapai Rp800 triliun. Angka itu didapatkan berdasarkan prakiraan carbon trading yang nantinya dilakukan BPDLH.

"Potensi anggaran yang dikelola selain yang berasal dari reboisasi dan lain-lain, sedangkan untuk carbon trading dan potensi lainnya bisa mencapai Rp800 triliun. Nanti kita lihat bagaimana strategi dan skemanya."

Meskipun BLU Pusat P2H akan diintegrasikan ke dalam BPDLH, pelayanan tetap berjalan. Sri Mulyani mengharapkan BPDLH mampu mengoptimalisasi dan memobilisasi sumber dana yang telah dan akan didapat.

"Biasanya mereka yang memiliki dana dan peduli terhadap lingkungan akan mencari negara dan institusi yang memiliki kredibilitas dan komitmen untuk melaksanakan program-program dalam rangka memperbaiki dan melindungi lingkungan hidup," kata Menkeu. (Ind/Mir/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya