Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Menteri Agama Hanya Pilih 3 Calon Rektor Hasil Seleksi Akhir

Atikah Ishmah Winahyu
28/9/2019 20:16
Menteri Agama Hanya Pilih 3 Calon Rektor Hasil Seleksi Akhir
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin(MI/Rommy Pujianto)

BEBERAPA waktu lalu pemilihan rektor di Kementerian Agama sempat menjadi perbincangan. Sebab, dalam Peraturan Kementerian Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015 rektor perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Agama dipilih, diangkat, dan ditetapkan oleh menteri.

Sehingga, berdasarkan peraturan ini, menteri punya hak prerogatif 100% untuk mengang­kat dan menetapkan rektor.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menjelaskan, sebelum dipilih oleh Menteri, calon rektor harus melewati serangkaian proses terlebih dahulu.

"Pertama prosesnya senat universitas memberikan penilaian kualitatif. Penilaian kualitatif itu para anggota senat memberi penilaian tentang kapasitas calon rektor dari sisi kemampuan akademiknya, dari sisi integritasnya, kerja samanya, leadershipnya, manajemennya, dan lain-lain," ujar Kamaruddin saat ditemui di Pondok Pesantren Asshidiqiyah, Jakarta, Sabtu (28/9).

Baca juga : Menag : UU Pesantren Mampu Jaga Eksistensi Pesantren

Setelah melalui proses penilaian oleh senat, nama para calon rektor dikirim ke Kementerian Agama untuk diproses lebih lanjut. Kementerian kemudian membentuk tim komisi seleksi untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon-calon rektor.

"Jadi ada 7 orang professor yang menguji calon rektor ini. Yang diuji itu tadi tentang kapasitas keilmuanya, akademiknya, leadershipnya, tata kelolanya, wawasannya, jaringannya dan seterusnya," imbuhnya.

Tiga nama calon yang lolos seleksi oleh tim komisi, diserahkan ke Menteri Agama. Selanjutnya Menteri yang akan memilih satu di antara ketiga kandidat tersebut.

"Jadi tidak 100% juga," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya