Headline

DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.

AKPI Beri Wawasan tentang Kepailitan ke Universitas

Mediaindonesia.com
18/9/2019 21:20
AKPI Beri Wawasan tentang Kepailitan ke Universitas
Pelantikan pengurus Asosiasi Kepailitan dan Pengurus Indonesia (AKPI) periode 2019-2022, di Jakarta, Rabu (18/9).(Ist)

ASOSIASI Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) akan memperkuat kerja sama dengan sejumlah universitas untuk memberikan pengetahuan kepada mahasiswa tentang kepailitan.

"Selama ini banyak mahasiswa baru lulus, mereka mesti belajar lagi tentang kepailitan. Dengan kami jemput bola memberikan wawasan tentang kepailitan, kami berharap ketika mereka terjun ke dunia kerja, tidak perlu mengulang belajar tentang kepailitan," terang Ketua Umum AKPI periode 2019-2022, Jimmy Simanjuntak, usai pelantikan pengurus AKPI periode 2019-2022, di Jakarta, Rabu (18/9) malam.

Jimmy menjelaskan, upaya jemput bola ke kampus-kampus tidak hanya dilakukan di perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi juga dilakukan di perguruan tinggi swasta (PTS).


Baca juga: Peringkat THE: UI Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia


"Kami akan mengirim surat ke kampus-kampus untuk melakukan kerja sama misalnya melalui workshop atau seminar memberikan wawasan tentang kepailitan," ujar lulusan S2 dan S3 Hukum Universitas Padjajaran Bandung itu.

Selain kerja sama dalam bidang pendidikan, pihaknya juga akan proaktif hadir di beberapa konvensi internasional, dan memperjuangkan revisi Undang-Undang Nomor 37 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Pelantikan pengurus AKPI periode 2019-2022 ini merupakan kelanjutan hasil rapat anggota tahunan (RAT) 22 Agustus 2019. Selain Jimmy Simanjuntak sebagai Ketua Umum, kepengurusan AKPI periode 2019-2022 kali ini juga menetapkan Dedy Kurniadi sebagai Sekjen AKPI periode 2019-2022, serta sebagai Wakil Ketua Umum yakni Ronald Simanjuntak, David ML Tobing, Andra Reinhard Pasaribu, dan Kristandar Dinata. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya