Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Upayakan Kurangi Sampah Impor

Atikah Ismah Winahyu
16/9/2019 09:10
Pemerintah Upayakan Kurangi Sampah Impor
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Rantawati.(MI/Susanto)

SEKITAR 50% kebutuhan bahan baku industri pengolahan kertas berasal dari luar negeri. Dengan menggalakkan gerakan pilah sampah dapat meningkatkan ketersediaan bahan baku untuk memenuhi kebutuhan industri tersebut.

Hal itu dikemukakan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rosa Vivien Ratnawati, dalam acara Gerakan Nasional Pilah Sampah dari Rumah di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), kemarin.

"Gerakan pilah sampah mampu mengurangi jumlah sampah impor ke dalam negeri. Gerakan Pilah Sampah dari Rumah diharapkan menjadi hulu untuk meningkatkan bahan baku kertas daur ulang dari dalam negeri. Asal hulunya dari rumah kita sendiri," kata Vivien.

Saat ditemui pada kesempatan yang sama, Direktur Pengolahan Sampah Kementerian LHK Novrizal Tahar mengungkapkan dengan tersedianya bahan baku berupa sampah kertas, kita dapat menghemat devisa sebesar Rp16 triliun per tahun.

"Industri kertas kita butuh 6 juta sampai 7 juta ton sampah kertas setahun. Harga sampah kertas Rp2,5 juta per ton. Jadi, nilai ekonomi dari sampah kertas saja bisa Rp16 triliun setahun. Itu belum termasuk sampah plastik, logam, karet, dan lain-lain," ujar Novrizal.

Terkait kasus sampah impor, Vivien mengaku pihaknya sudah melakukan reekspor ratusan kontainer sampah impor di Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau, dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Untuk mereekspor limbah impor yang ada di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kementerian LHK belum menerima surat pemberitahuan dari Ditjen Bea dan Cukai.

"Bea dan Cukai mengatakan akan melakukan reekspor. Nanti mereka akan mengirimkan surat kepada Kementerian LHK untuk dilakukan pengecekan," ungkap Vivien.

Ditjen Bea dan Cukai menunggu konfirmasi dari otoritas Pelabuhan Tanjung Priok mengenai negara pengekspor sampah. Ditjen Bea dan Cukai sudah mengantongi nama perusahaan yang berbuat lancung itu.

"Ada dua perusahaan, yaitu NH dan ART di Tangerang, Banten," kata Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai, Deni Surjantoro, Senin (9/9). (Aiw/*/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya