Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah akan Periksa Sampah Impor

Indriyani Astuti
11/9/2019 08:40
Pemerintah akan Periksa Sampah Impor
Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah dan B3 Kementerian LHK Rosa Vivien Ratnawati.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

PEMERINTAH akan memeriksa ada atau tidaknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) pada ratusan kontainer sampah impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, menuturkan sejauh ini masih belum ada tindak lanjut untuk pengembalian  sampah-sampah tersebut.

"Belum ada tindak lanjutnya," ujar Vivien ketika dihubungi di Jakarta, kemarin.

Meski demikian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan terhadap sampah impor yang masuk ke Indonesia bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Apabila diketahui sampah-sampah tersebut mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun, perusahaan yang mengimpor harus memulangkannya ke negara asal.

Mekanisme impor limbah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31/M DAG/PER/5/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun. Pada aturan tersebut dikatakan bahwa impor sampah bisa dilakukan asalkan tidak mengandung limbah B3.

Vivien sebelumnya sempat menyampaikan bahwa pihak Kementerian LHK mengusulkan agar permendag tersebut direvisi.

Menteri LHK Siti Nurbaya sempat menyurati Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita supaya aturan tersebut lebih terperinci mengatur limbah non-B3 yang bisa diimpor ke Indonesia. Dengan demikian, tidak ada lagi celah penyelundupan limbah secara ilegal dari negara lain ke Indonesia.

Limbah impor mengandung B3 sebelumnya ditemukan di Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Saat ini sebagian besar sudah dilakukan reekspor ke negara asal.

Maraknya impor sampah ke Indonesia karena negara-negara Barat sudah kewalahan mengelola sampah mereka sendiri. Kamboja, Indonesia, Malaysia, dan Filipina kini memutuskan untuk mereekspor ratusan kontainer yang berisi limbah plastik ilegal ke Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Hong Kong, dan Amerika Serikat. (Ind/*/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya