Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMERINTAH akan memeriksa ada atau tidaknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) pada ratusan kontainer sampah impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, menuturkan sejauh ini masih belum ada tindak lanjut untuk pengembalian sampah-sampah tersebut.
"Belum ada tindak lanjutnya," ujar Vivien ketika dihubungi di Jakarta, kemarin.
Meski demikian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan terhadap sampah impor yang masuk ke Indonesia bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Apabila diketahui sampah-sampah tersebut mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun, perusahaan yang mengimpor harus memulangkannya ke negara asal.
Mekanisme impor limbah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31/M DAG/PER/5/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun. Pada aturan tersebut dikatakan bahwa impor sampah bisa dilakukan asalkan tidak mengandung limbah B3.
Vivien sebelumnya sempat menyampaikan bahwa pihak Kementerian LHK mengusulkan agar permendag tersebut direvisi.
Menteri LHK Siti Nurbaya sempat menyurati Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita supaya aturan tersebut lebih terperinci mengatur limbah non-B3 yang bisa diimpor ke Indonesia. Dengan demikian, tidak ada lagi celah penyelundupan limbah secara ilegal dari negara lain ke Indonesia.
Limbah impor mengandung B3 sebelumnya ditemukan di Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Saat ini sebagian besar sudah dilakukan reekspor ke negara asal.
Maraknya impor sampah ke Indonesia karena negara-negara Barat sudah kewalahan mengelola sampah mereka sendiri. Kamboja, Indonesia, Malaysia, dan Filipina kini memutuskan untuk mereekspor ratusan kontainer yang berisi limbah plastik ilegal ke Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Hong Kong, dan Amerika Serikat. (Ind/*/X-11)
DESA Panji Anom, Kabupaten Buleleng (Bali Utara), dan Desa Abiansemal, Kabupaten Badung (Bali Selatan) bersama SW Indonesia menjawab dua tantangan besar di masyarakat.
Tim mahasiswa Sampoerna University mempresentasikan Green Asphalt, sebuah inovasi dari Plastic Waste for Sustainable Pavement Centre (PWSPC) Sampoerna University.
SBY mengimbau kepada semua elemen bangsa untuk tidak diam dalam menyikapi permasalahan lingkungan.
PESAN keberlanjutan sumber daya alam termasuk pulau kecil bukan tiba tiba hadir ke dalam menu pembangunan kita.
Aktivis lingkungan dan pendorong perubahan asal India, Sahil Jha, melanjutkan perjalanan bersepeda ke Jakarta dan Bogor.
Pancaverse Xperience yang mengusung tema Take UPart for Earth, mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kepekaan pada lingkungan melalui seni, kreativitas, dan aksi nyata.
Pantai Ungkea, yang merupakan salah satu kawasan wisata dan habitat alami di Morowali Utara, menjadi fokus utama pembersihan dari sampah plastik dan berbagai jenis sampah lainnya.
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
LEMBAGA Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menilai Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa menjadi sebagai standar nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Pembersihan sampah kiriman ini tidak hanya dilakukan di Pulau Lancang, tetapi juga di pulau-pulau lainnya setiap harinya.
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggelar pelatihan pengelolaan sampah
Pulau sampah yang sebelumnya menggunung di sebuah behas tambak di kampung itu sudah tidak terlihat lagi dan hanya menyisakan beberapa sisa sampah berserakan .
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved