Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PEMERINTAH akan memeriksa ada atau tidaknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) pada ratusan kontainer sampah impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, menuturkan sejauh ini masih belum ada tindak lanjut untuk pengembalian sampah-sampah tersebut.
"Belum ada tindak lanjutnya," ujar Vivien ketika dihubungi di Jakarta, kemarin.
Meski demikian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan terhadap sampah impor yang masuk ke Indonesia bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Apabila diketahui sampah-sampah tersebut mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun, perusahaan yang mengimpor harus memulangkannya ke negara asal.
Mekanisme impor limbah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31/M DAG/PER/5/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun. Pada aturan tersebut dikatakan bahwa impor sampah bisa dilakukan asalkan tidak mengandung limbah B3.
Vivien sebelumnya sempat menyampaikan bahwa pihak Kementerian LHK mengusulkan agar permendag tersebut direvisi.
Menteri LHK Siti Nurbaya sempat menyurati Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita supaya aturan tersebut lebih terperinci mengatur limbah non-B3 yang bisa diimpor ke Indonesia. Dengan demikian, tidak ada lagi celah penyelundupan limbah secara ilegal dari negara lain ke Indonesia.
Limbah impor mengandung B3 sebelumnya ditemukan di Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Saat ini sebagian besar sudah dilakukan reekspor ke negara asal.
Maraknya impor sampah ke Indonesia karena negara-negara Barat sudah kewalahan mengelola sampah mereka sendiri. Kamboja, Indonesia, Malaysia, dan Filipina kini memutuskan untuk mereekspor ratusan kontainer yang berisi limbah plastik ilegal ke Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Hong Kong, dan Amerika Serikat. (Ind/*/X-11)
MENTERI Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan Pemprov Jabar segera mempercepat operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Bogor
Masker membantu melindungi diri dari polusi dan kuman penyebab penyakit.
Greeneration Foundation bersama EcoRanger dan Kecamatan Muara Gembong yang didukung oleh Fujitsu menyelenggarakan Merdeka Clean Up Muara Gembong
KEMENTERIAN Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmennya dalam mengatasi polusi plastik pada forum internasional.
Penyelenggaraan trail run memberi multiplier effect bagi sektor perekonomian daerah.
Karena hormon oksitosin berpengaruh terhadap produksi ASI, ibu perlu merasa nyaman, diterima, dan didukung secara emosional, terutama pada masa menyusui.
Greeneration Foundation bersama EcoRanger dan Kecamatan Muara Gembong yang didukung oleh Fujitsu menyelenggarakan Merdeka Clean Up Muara Gembong
Pertalindo mendorong berbagai upaya agar persoalan sampah bisa diatasi seiring terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
Langkah ini tidak hanya mendekatkan pengolahan sampah ke sumbernya, namun juga berkontribusi dalam mengurangi beban TPA dan mendukung ekonomi sirkular.
Kesepakatan skema pengelolaan sampah ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang pengelolaan sampah dari kedua daerah.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta rakyat Indonesia untuk mengisi momen kemerdekaan HUT ke-80 RI dengan kegiatan positif. Lebih dari sekadar upacara,
TPA Sarimukti belum sepenuhnya konsep sanitary landfill itu diterapkan karena anggaran pengadaan tanahnya sebelumnya digunakan untuk pemadatan di zona 2 dan 3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved