Sinergi Lintas Sektoral Bantu Kalahkan Sindikat Pemalsu Pestisida

Ghani Nurcahyadi
28/8/2019 19:00
Sinergi Lintas Sektoral Bantu Kalahkan Sindikat Pemalsu Pestisida
Peserta seminar nasional tentang sinergi lintas sekoral untuk sektor pertanian(Dok. CropLife Indonesia)

BAWANG merah menjadi komoditas utama Kabupaten Brebes. Lahan produktif disana mencapai 30.000 hektare. Sebagai sentra bawang merah yang memasok ke Pulau Jawa, petani pun berupaya mengamankan lahannya dengan penggunaan pestisida.

Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan Kabupatgen Brebes mencatat, tiap tahun, petani bawang menghabiskan Rp900 Miliar untuk biaya pestisida. Tak heran jika hal ini ikut memancing para sindikat pemalsuan produk pestisida untuk ikut mencari keuntungan dengan cara merugikan para pelaku usaha dan terutama pera petani.

Mengambil sikap tentang maraknya pestisida palsu dan ilegal ini, kementrian pertanian pun sudah membuat peraturan tentang peredaran pestisida yang terdaftar dan mendapatkan ijin edar..

"Bulan Mei 2019 terdapat 4.646 formulasi pestisida yang terdaftar di kementan dan ada 1.700 formulasi yang ditarik karena sudah dicabut ijinnya karena ilegal dan habis masa berlakunya," kata Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Muhrizal Sarwani dalam keterangan tertulisnya.

Ia juga menambahkan, kementan dan Polri juga sudah mempunyai koordinasi dengan membentuk satuan tugas (Satgas) pangan yang mempunyai prioritas pengawasan terhadap sembako, saprodi dan juga pestisida.

Pada Februari lalu, Dinas pertanian Kabupaten Brebes berkolaborasi dengan polri dan kejaksaan setempat berhasil membongkar sindikat peredaran pestisida palsu dan menyeret para pelaku ke depan pengadilan dan akhirnya dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.

Baca juga : Lahan Perkebunan Mulai Krisis Air

Peristiwa ini menjadi sebuah prestasi karena baru pertama kali kasus pestisida palsu berhasil mendapat perhatian dan disidangkan.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Tri Agung mengatakan, terbongkarnya sindikat itu, berawal dari anjloknya harga bawang merah di wilayah tersebut yang kemudian ditindaklanjuti lewat audiensi Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono dengan para petani sehingga didapat informasi adanya pestisida palsu.

"Setelah melakukan pengintaian selama 3 hari secara intensif akhirnya dapat dibongkar pola distribusi dari gerakan sindikat ini yang akhirnya diketahui bahwa produk-produk palsu tersebut  berasal dari Bandung. Akhirnya sebanyak 1.031 produk palsu dapat diamankan dari berbagai merk dan produsen. Sindikat ini diketahui tidak bekerja secara individu dan mempunyai jaringan yang luas," kata Tri Agung.

Upaya pembongkaran sindikat penyalur pestisida palsu itu pun mendapat penghargaan dari Croplife Indonesia pada saat seminar nasional bertajuk Sinergi Lintas Sektoral dalam pengawasan produk palsu dan illegal guna mendukung pertanian berkelanjutan”, Selasa (27/8)

Anggota Komite Croplife Indonesia dari PT. Corteva Indonesia Mayang Sari Marchainy menyebutkan, secara global sindikat pestisida palsu mampu meraup keuntungan 6,5 miliar dolar AS.

Pestisida palsu menurut Mayang bukan hanya dapat membahayakan tanaman, tapi juga manusia yang mengonsumsi tanaman yang menggunakan pestisida tersebut. Padahal, untuk menghasilkan sebuah pestisida asli diperlukan proses panjang berbiaya mahal yang mensyaratkan kesehatan bagi manusia,

“Dampak negatif terutama untuk manusia, makanan dapat terpapar bahan kimia yang illegal yang tidak melalui assessment dan uji yang tidak di ketahui bahan aktifnya/ bahan aktif berbahaya. Namun kerusakanya bisa menyerang petani dan lingkungan, musuh alami banyak terancam dan tidak dapat dimonitor," ujarnya.

Chairman CropLife Indonesia Kukuh Ambar Waluyo menegaskan Sinergi lintas sektoral menjadi salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk menjalin koordinasi dan kolaborasi yang disepakati oleh semua stakeholders agar saling terhubung,

"Hal ini penting dalam upaya penanganan kasus pemalsuan dan produk pestisida Ilegal ini," pungkasnya. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya