Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pengendalian Karhutla Diintensifkan

Dhika Kusuma Winata
01/8/2019 06:30
Pengendalian Karhutla Diintensifkan
Petugas menggunakan helikopter milik BPBD Ketapang untuk memadamkan kebakaran lahan dengan cara water bombing(ANTARA FOTO/HO/Heribertus)

BENCANA kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Tanah Air mulai meluas. Sebanyak enam provinsi telah menetapkan status siaga darurat. Penetapan status itu sebagai upaya untuk mencegah agar kebakaran tidak bertambah luas.

Presiden Joko Widodo pun menginstruksikan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar upaya pengendalian karhutla dintensifkan.

"Sudah, sudah tiga hari yang lalu saya telepon BNPB, Panglima TNI, hingga Kapolri untuk segera diselesaikan," kata Presiden Jokowi di Tano Ponggol, Pangururan, Samosir, Sumatra Utara, kemarin.

Presiden menyatakan optimistis kebakaran hutan bisa segera diatasi. Saat ditanya apakah perlu penambahan pesawat untuk memadamkan api, Presiden jokowi menilai tidak perlu.

"Saya kira di Riau, di Palangka Raya, tidak perlu pakai pesawat tambahan khusus. Saya kira masih bisa diatasi," tegas Jokowi.
Dalam kesempatan terpisah, Plt Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Raffles B Panjaitan menyatakan, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, karhutla tahun ini masih tergolong terkendali.

Status darurat
Sebagai upaya pencegahan agar karhutla tidak meluas, tercatat enam daerah rawan karhutla telah menetapkan status siaga darurat.
Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat selama 255 hari sejak 19 Februari 2019 hingga 31 Oktober 2019. Kalimantan Barat menetapkan status siaga darurat selama 323 hari sejak 12 Februari 2019 hingga 31 Desember 2019. Sumatra Selatan menetapkan status siaga darurat sejak 8 Maret 2019 hingga 31 Oktober 2019 (237 hari). Kalimantan Tengah menetapkan status siaga darurat sejak 28 Mei 2019 sampai 26 Agustus 2019 (91 hari). Kalimantan Selatan menetapkan status siaga darurat sejak 1 Juni 2019 hingga 31 Oktober 2019 (153 hari).

Yang terbaru ialah Jambi, yang menetapkan status siaga darurat sejak 23 Juli 2019 hingga 20 Oktober 2019 (90 hari).

Dua provinsi rawan karhutla lainnya, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, belum menetapkan status siaga darurat.

Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Wisnu Widjaja, dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, kemarin, mengatakan 5.679 personel gabungan dari TNI, Polri, dan BPBD telah dikerahkan untuk provinsi berstatus siaga darurat. Untuk Jambi yang baru menetapkan pada 23 Juli lalu, BNPB menyiapkan pengerahan lebih dari 1.200 personel dalam waktu dekat.

Dari berbagai daerah dilaporkan, bencana karhutla dan kabut asap masih berlangsung. Koalisi LSM lingkungan Eyes On the Forest (EOF) yang merupakan gabungan dari Walhi Riau, Jikalahari, dan WWF menemukan 930 ha kawasan inti Taman Nasional Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan, Riau, terbakar.

Di Banjarmasin, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor meminta seluruh bupati dan wali kota memaksimalkan upaya pengendalian karhutla di wilayah masing-masing agar tidak meluas.

Kendati terlihat tipis dan fluktuatif, kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran lahan gambut di Kecamatan Kumpehulu, Kabupaten Muarojambi, mulai menyelimuti langit di Kota Jambi.
Di Gunung Arjuno, Kota Batu, Jawa Timur, areal hutan terbakar dilaporkan meluas dari 70 ha menjadi 100 ha. Disebutkan, perlu upaya pemadaman dengan cara water boombing. (Nav/RK/RF/DY/BN/SL/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik