Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Warisan Budaya Dunia Dikelola Badan Khusus

Indriyani Astuti
29/7/2019 23:30
Warisan Budaya Dunia Dikelola Badan Khusus
Pengunjung mengamati batubara di Museum Tambang Ombilin, Sawahlunto, Sumatera Barat.(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

DALAM merespons penetapan tambang batu bara Ombilin Sawahlunto di Sumatra Barat sebagai Warisan Budaya Dunia 2019 oleh UNESCO, pemerintah Indonesia akan membentuk badan pengelola warisan budaya dunia.

Keputusan itu diambil dalam rapat lintas kementerian/lembaga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Badan baru itu akan berada di bawah Kemenko PMK. Pemerintah menargetkan dokumen rencana kerja dan struktur badan baru ini selesai dibahas pada akhir Agustus 2019.

"Dengan cara pengelolaan seperti itu, program-program pengembangan dan pemanfaat-an cagar budaya bisa jauh lebih efektif," ujar Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid di Jakarta, kemarin.

Selain Ombilin, empat waris-an dunia kategori budaya yang dimiliki Indonesia ialah Candi Borobudur (1991), Candi Prambanan (1991), Situs Sangiran (1996), dan sistem Subak di Bali (2012).

Untuk kompleks Candi Borobudur, ungkap Hilmar, manfaatnya sudah sangat dirasakan masyarakat dari segi ekonomi maupun pendidikan. Berbeda dengan warisan budaya situs manusia purba di Sangiran, pemerintah masih banyak mengeluarkan dana untuk penelitian dan belum bisa memberikan manfaat optimal bagi masyarakat setempat. Hal yang sama menimpa Subak.

"Pembangunan pariwisata di Bali cepat sekali, sementara Su-bak berpijak pada pemahaman tradisional mengelola alam. Kami ingin pembangunan sesuai dengan kehadiran warisan dunia sepert budaya, pengetahuan lokal, dan lain-lain daripada pariwisata yang sifatnya menjual hiburan," tukasnya.

Masalah komunikasi

Selama ini urusan yang berkaitan dengan warisan budaya dunia berada di bawah koordinasi pemerintah pusat. Meski begitu, pemda punya keterlibatan dalam melindungi cagar budaya, termasuk pengelolaan lahan tempat dan infrastrukturnya.

"Hambatannya pada komunikasi. Banyak kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah belum tahu persis peran mereka," papar Hilmar.

Demikian juga dengan peng-anggarannya. Untuk kepentingan perlindungan cagar budaya, anggaran menjadi tanggung jawab Kemendikbud. Adapun untuk pemanfaat-annya, Kementerian Pariwisata yang bertugas melakukan promosi. Selain itu, untuk kepentingan riset serta penelitian menjadi urusan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Gubenur Sumatra Barat Irwan Prayitno yang hadir dalam rapat itu mengatakan penambahan infrastruktur menuju warisan budaya bekas tambang batu bara Ombilin menjadi prioritasnya.

"Saat ini jalanan dari lintas Sumatra menuju Sawah Lunto masih sempit dan sulit dijangkau," cetus Irwan. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya