Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan tidak boleh ada perpeloncoan terhadap siswa baru, terutama pada masa pengenalan lingkungan sekolah.
"Saya tegaskan tidak boleh ada perpeloncoan di sekolah. Tidak boleh terjadi," ujar dia saat mengunjungi SD Muhammadiyah 5 Jakarta, Senin (15/7).
Ia juga memuji program kakak asuh dan adik asuh di sekolah itu. Dengan program itu, siswa senior dilatih bertanggung jawab terhadap siswa junior yang baru masuk sekolah.
Menurut dia, hal tersebut merupakan cara yang tepat untuk menghindari perpeloncoan maupun perundungan di sekolah.
"Ingat anak-anak yang baru masuk ini, baru beradaptasi di sekolah itu. Saya minta kakak kelasnya membantu adik-adiknya," kata dia.
Baca juga: Siswa SMA Tewas saat Kegiatan Pengenalan Sekolah
Selain itu, kata dia, para guru juga diminta memberikan bekal pada siswanya untuk tidak melakukan perpeloncoan di sekolah.
Setiap anak, lanjut dia, hendaknya memiliki kakak asuh di sekolah yang mengarahkan dan membimbing adik-adiknya.
"Tidak ada boleh ada perpeloncoan di sekolah. Sekolah harus ramah pada anak," tegasnya
Mendikbud Muhadjir Effendy melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah pada Hari Pertama Sekolah (HPS).
Beberapa sekolah yang ditinjau, yakni SD Muhammadiyah 5 Jakarta, SDN Sukaharja 3 Tangerang, SMAN 14 Tangerang, dan Sekolah Permata Insani Tangerang. (OL-2)
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved