Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan banyaknya bencana lingkungan yang ada di Indonesia saat ini, seperti banjir dan kekeringan disebabkan oleh sebuah sumber permasalahan. Wapres menilai berkurangnya luas hutan di satu wilayah berperan besar terhadap terjadinya banjir dan kekeringan di wilayah tersebut.
"Lingkungan selalu ada untuk kita. Dan hal tersebut selalu ada hubungannya dengan kehutanan. Banyak banjir dan kekeringan merupakan dua hal yang penyebabnya satu, yaitu berkurangnya luas hutan kita,” tutur Jusuf Kalla dalam sambutannya di acara Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2019 di Jakarta Convention Center Jakarta, Kamis (11/7).
Jusuf Kalla menilai hutan menjadi penengah untuk dua sumber bencana tersebut. Dengan adanya hutan akan menyerap air saat hujan sekaligus menjadi pencegah terjadinya banjir dan pada musim kemarau. Air yang diserap tersebut menjadi cadangan sumber air sehingga mencegah kekeringan.
Untuk itu Wapres menilai hutan harus menjadi perhatian utama selain persoalan-persoalan lingkungan lainnya untuk memperbaiki kualitas lingkungan. Ia pun memberikan contoh bencana banjir yang terjadi di Konawe dan Samarinda, tak lain disebabkan berkurangnya hutan akibat kegiatan pertambangan.
"Kenapa banjir Konawe dan Samarinda. Keduanya merupakan daerah tambang yang merusak hutan. Konawe habis hutannya karena ditambang untuk nikel. Di Samarinda dan sekitarnya habis juga hutan dirambah untuk batu bara, rusaklah Samarinda. Banjirlah Samarinda dan banjirlah Konawe," terang Jusuf Kalla.
Wapres meminta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan hal ini, khususnya dalam membatasi izin. Pemerintah (pusat dan daerah) harus memiliki pertimbangan yang matang terkait dampak lingkungan sebelum memberikan suatu izin kepada pengusaha.
"Unsur ekonomi juga harus menjadi bagian utama untuk membatasi kerusakan yang terjadi pada rakyat banyak. Mungkin saja pajak yang diterima pemerintah dari pemerintah daerah tambang itu tidak sebesar kerusakan yang dirasakan rakyat. Oleh karena itulah pemerintah bertanggung jawab, atas kerusakan itu semua," tutur Jusuf Kalla.
baca juga: PSS Sleman Akan Cegah Aliran Bola ke Striker Persebaya
JK juga meminta agar pemerintah pusat dan daerah bersikap keras perihal sistem perizinan yang berlaku. Termasuk kewajiban perusahaan tambang melakukan reklamasi dan menghutankan kembali bekas tambang. Wapres juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk dapat melibatkan masyarakat dalam melestarikan hutan. Tanpa upaya bersama pemerintah dan masyarakat hal ini sulit berhasil. Wapres mengharapkan dunia usaha juga memahami pentingnya menjaga lingkungan selain melakukan kegiatan ekonominya (OL-3)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
sudah ada inovasi dalam mengatasi masalah sampah dalam skala rumah tangga hingga satu desa.
Kemenag memperkenalkan konsep ekoteologi dan peran agama sebagai sumber harmoni sosial
Analisis mendalam dampak penaburan Kapur Tohor (CaO) dalam modifikasi cuaca. Pelajari efek eksotermik, risiko alkalinitas, dan manfaat mitigasi bencana.
Ekoteologi tidak boleh berhenti sebagai wacana, tetapi harus menjadi perilaku nyata umat dalam kehidupan sehari-hari.
Industri kelapa sawit terus dipandang sebagai salah satu sektor strategis perekonomian nasional,
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved