Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KECURANGAN dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) bukan isapan jempol, di antaranya ulah pejabat yang menitipkan anaknya ke sekolah yang dituju.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta pelaku kecurangan dalam PPDB, seperti jual-beli kursi dan dugaan pejabat yang menitipkan kursi demi masuk sekolah tertentu, ditindak tegas.
"Saya bukannya tidak tahu karena memang ada kabar tentang jual-beli kursi. Saya dapat kabar ada pejabat menitipkan anaknya, padahal pendaftaran sekolah sudah ditutup sehingga dibuka lagi untuk kelas baru. Sudahlah, ini harus kita ubah. Pokoknya selama kecurangan itu dibiarkan tumbuh di sektor pendidikan, jangan berharap Indonesia maju. Maka, tugas kita untuk perangi itu," kata Muhadjir seusai peresmian seminar tentang Programme for International Student Assesment (PISA) di Kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.
Soal tindakan tegas seperti apa yang harus dilakukan terhadap pelaku jual-beli kursi, Muhadjir mengaku kurang memahami.
"Saya tidak paham, yang pasti ada penegak hukum. Biarlah siapa yang paling pantas menangani. Kalau pidana, ada undang-undang yang mengatur. Kalau berkaitan disiplin keprofesian, lembaga-lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas penegakan disiplin, baik guru maupun sekolah," ujarnya.
Mendikbud menegaskan pihaknya pasti melakukan evaluasi PPDB. "Zonasi yang sedang kita terapkan untuk tahun depan, kita siapkan sekarang juga. Kita lakukan evaluasi. Kita kumpulkan fakta-fakta lapangan untuk kita rekonstruksi, kemudian akan ditetapkan untuk zonasi tahun depan," ungkapnya.
Dalam waktu dekat, kata dia, akan ada pembicaraan dengan pemerintah daerah perihal apa yang harus dilakukan tahun depan. Muhadjir mencontohkan saat berkunjung ke Sulawesi Utara, terdeteksi daerah yang tidak ada sekolah. Termasuk jalan dan trayek yang harus dibuka karena anak sekolah tidak memiliki akses jalan ke sekolah.
"Jadi, sebetulnya dengan zonasi jadi telanjang. Persoalannya tergantung kemauan pemerintah daerah juga, tak hanya dinas pendidikan serta dinas terkait untuk bersama menyadari bahwa mo-dal manusia lebih penting dari segala-galanya yang ditempuh melalui pendidikan," tukasnya.
Terkait dengan titipan pejabat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Sulpakar memastikan hingga saat ini belum ada temuan mengenai siswa titipan dalam proses PPDB zonasi tingkat SMA di Lampung.
Wali murid protes
Sementara itu, belasan wali murid mendatangi Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, karena anak mereka tidak diterima di SMP negeri. Mereka mengharapkan pemerintah memberi solusi dalam pelaksanaan PPDB.
Menurut Agustini, rumahnya di Kacang Pedang merupakan satu lingkup zonasi dengan sekolah yang dituju, yakni SMP Negeri 3 Pangkalpinang. Apalagi nilai USBN anaknya sudah mencukupi untuk daftar ke sekolah tersebut. Namun, nyatanya, nama anak Agustini tidak tercantum di sekolah itu.
Di Jawa Tengah, menjelang pengumuman penerimaan PPDB hari ini, ratusan ribu pendaftar SMA dan SMK negeri cemas. Sebagian besar mengaku pasrah dan mulai menyerbu sekolah swasta.
Dari Jawa Barat dilaporkan, 5.147 dari 12.473 peserta didik dinyatakan masuk ke SMP negeri di Kota Tasikmalaya meski beberapa SMP masih kekurangan peserta didik baru. Pasalnya, kuota peserta didik baru yang seharusnya bisa masuk ke SMP negeri sebanyak 6.864 siswa sehingga masih ada 1.617 kursi kosong. (AS/RF/EP/AD/X-4)
Teddy menjelaskan bahwa program MBG justru dirancang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak dini, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan bahwa pendidikan Pancasila harus menjadi arus utama dalam pembentukan karakter generasi muda
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, meminta publik untuk bersikap jernih dan jujur dalam membaca struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
EMPAT alumni telah mengembalikan dana sebesar Rp1 hingga Rp2 miliar karena terbukti dijatuhi sanksi akibat tak menjalankan kewajiban mereka. Hal itu disampaikan Direktur Utama LPDP
BELAKANGAN ini, ruang media sosial diramaikan perbincangan mengenai istilah 'bahasa ibu' yang memantik refleksi publik.
TIDAK semua keberangkatan dimulai dengan surat tugas. Sebagian justru lahir dari sesuatu yang lebih sunyi, dari panggilan hati yang tidak bisa ditunda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved