Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Kampus Diminta tidak Gunakan Plastik Sekali Pakai

Dhika Kusuma Winata
02/7/2019 16:05
Kampus Diminta tidak Gunakan Plastik Sekali Pakai
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

MENTERI Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir meminta seluruh unit birokrasi di bawah Kemenristekdikti termasuk perguruan tinggi untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai.

Permintaan itu tertuang dalam Instruksi Menristekdikti Nomor 1/M/INS/2019 tentang Larangan Penggunaan Air Minum Berbahan Plastik Sekali Pakai dan/atau Kantong Plastik di Lingkungan Kemenristekdikti yang diteken 25 Juli 2019.

Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti Ismunandar mengatakan dengan instruksi tersebut semua unit di bawah kewenangan Kemenristekdikti termasuk perguruan tinggi tinggi dilarang menggunakan kemasan plastik sekali pakai dalam kegiatan kampus.

"Kampus dan institusi riset dan teknologi juga menyambut baik instruksi itu dan telah mulai menjalankannya," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/7).

Dalam instruksi tersebut, disebutkan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai untuk menindaklanjuti gerakan Indonesia Bersih yang diluncurkan Kemenko Kemaritiman bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Februari lalu. Gerakan itu demi mengurangi sampah plastik. Pelarangan meliputi penggunaan air minum botol/gelas plastik, pembungkus makanan plastik, kantong plastik dan bahan sosialisasi (spanduk) berbahan plastik.

Kampus disarankan menyediakan air minum isi ulang dan menggunakan kemasan organik atau yang mudah terurai dalam berbagai kegiatan seperti rapat, sosialisasi, pelatihan dan kegiatan resmi lainnya.

Baca juga: RI Berkomitmen Kuat Tangani Sampah Plastik di Lautan

Ismunandar juga mengimbau mahasiswa tidak menggunakan kemasan plastik sekali pakai dalam kegiatan organisasi mahasiswa. Menurutnya, tidak ada sanksi yang akan diterapkan. Namun, perguruan tinggi diminta menggerakkan kesadaran seluruh warga kampus dan memantau pelaksanaan instruksi tersebut.

"Diharapkan semuanya (tidak pakai plastik sekali pakai). Saya yakin pimpinan kampus akan mendiseminasikannya ke para mahasiswa. Saya yakin mahasiswa punya kepedulian lingkungan yang sama bahkan lebih besar," tuturnya.

Terpisah, Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar mengatakan pihaknya memang meminta seluruh kementerian/lembaga untuk menjalankan pengurangan sampah plastik melalui pelarangan.

"Targetnya tahun ini semua kementerian/lembaga akan seperti itu semua. Lembaga pemerintah harus bisa menjadi contoh untuk pengurangan sampah plastik," ucapnya.

Sejumlah lembaga seperti KLHK, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia sebelumnya juga telah mengeluarkan instruksi serupa.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik