Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan UN Environment kembali memperkuat inisiatif kerja nyata atasi polusi laut di Asia Pasifik. Melalui Coordinating Body on the Seas of East Asia (COBSEA), sejumlah pakar lingkungan hidup dari sembilan negara berkumpul di Nusa Dua, Bali, sejak kemarin.
Pertemuan itu diselenggarakan untuk membahas permasalahan sampah laut dan menyusun solusi berkelanjutan secara bersama yang akan disampaikan pada The 24th Intergovernmental Meeting of the COBSEA pada 19-20 Juni 2019.
“Meskipun telah ada upaya yang dilakukan secara internasional, regional, dan nasional, masih terindikasi masalah sampah laut terus memburuk. Hampir semua negara mengalami masalah yang sama dan tidak hanya dialami Indonesia,” ujar Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Karliansyah, yang memimpin delegasi Indonesia.
Karliansyah meyakini tidak ada solusi tunggal untuk menyelesaikan masalah sampah laut. Tindakan pencegahan yang mungkin dilakukan ialah pengelolaan limbah yang lebih baik di darat dan di laut serta kegiatan pendidikan dan kampanye peningkatan kesadaran untuk membawa perubahan sikap dan perilaku masyarakat.
“Menangani sampah laut tidak hanya dengan mencegah timbulan sampah sejak dari sumbernya, tetapi juga perlu menangani sampah laut yang ada di lingkungan laut dan pesisir,” tukasnya.
Koordinator COBSEA dari UN Environment, Jerker Tamelander, menilai kebijakan Indonesia menangani sampah laut merupakan suatu hal yang ambisius, tetapi optimistis tercapai.
Indonesia, ujarnya, telah melangkah lebih di depan melalui berbagai perencanaan dan implementasi aksi yang dapat disampaikan kepada negara lain.
“Pertemuan yang diselenggarakan hari ini (kemarin) merupakan pertemuan teknis untuk membahas substansi permasalahan sampah laut dan memberikan rekomendasi pada Intergovernmental Meeting pada Rabu (19/6) nanti,” ujar Tamelander. (OL/X-10)
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal haram membuang sampah ke sungai.
Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
Masaaki Okamoto menyebut pertumbuhan ekonomi, digitalisasi, serta urbanisasi yang pesat menjadi faktor utama meningkatnya produksi dan maraknya konsumsi plastik di dunia.
Salah satu lokasi tepat sasaran untuk kegiatan korve atau kerja bakti menjaga kebersihan lingkungan yang dipilih yakni ruang terbuka hijau di sekitar areal eks MTQ.
sudah ada inovasi dalam mengatasi masalah sampah dalam skala rumah tangga hingga satu desa.
Sampah harus dikelola dikawasannya, karena organiknya besar, 80% sampai 90%,
Aktivis LBH Keadilan mendesak Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Banten untuk tidak menerima putusan begitu saja dan segera menyatakan banding.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Kerja sama itu diharapkan bisa menangani masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
Setiap kemasan plastik yang dipilah oleh warga dapat disetorkan ke bank sampah terdekat lalu dikonversi menjadi poin yang setara dengan tabungan emas di rekening tabungan emas Pegadaian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved