Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang (ATR) mengatakan pihaknya telah menyelesaikan sekitar 1.500 konflik agraria pada tahun lalu. Namun, jumlah itu masih kurang dari setengah dari total kasus konflik pertanahan yang diadukan ke Kementerian ATR.
"Sejauh ini, terdapat kurang lebih 4.000 kasus yang terjadi terkait pertanahan. Yang terselesaikan baru sekitat 1.500 kasus dan sisanya terus kita selesaikan," kata Sofyan seusai rapat tingkat menteri mengenai sengketa pertanahan dalam reforma agraria di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Rabu (12/6).
Salah satu kasus yang telah terselesaikan, ujarnya, ialah 31 desa tua di Batam, Kepulauan Riau yang selama ini dianggap wilayah Badan Pengusahaan (BP) Batam. Desa-desa tersebut dikeluarkan dari wilayah BP Batam dan diberikan kepada masyarakat.
Baca juga : Kementerian ATR Komitmen Berantas Habis Mafia Tanah
Ia melanjutkan, penanganan konflik agraria tidak bisa diselesaikan satu kementerian saja. Butuh koordinasi lintas kementerian/lembaga dan sektor karena sengketa lahan terjadi di berbagai jenis lahan baik itu milik pemerintah pusat, BUMN, lahan konsesi, maupun lahan TNI.
Sofyan mengungkapkan sambil terus menyelesaikan tunggakan penyelesaian kasus, pihaknya juga membuat program yang lebih sistematik untuk pencegahan di masa mendatang. Tujuannya untuk meminimalisasi sengketa agraria.
Salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Tanah dari setiap desa, kabupaten, kota, dan provinsi wajib didaftarkan dan terdata secara integral. Apabila seluruh kepemilikan tanah terdaftar, imbuhnya, data pertanahan akan lebih jelas sehingga konflik bisa dihindari.
"Kami membuat program lebih sistematik supaya kasus konflik pertanahan di masa depan menjadi minimal," tandas Sofyan. (OL-8)
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved