Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMBLOKIRAN media sosial oleh pemerintah dianggap sebagai hal yang tak lazim dilakukan di negara demokrasi, khususnya di era reformasi. Pemblokiran itu dianggap telah merugikan dan membuat era saat ini jadi memiliki kemiripan dengan era Orde Lama dan Orde Baru.
"Pemblokiran media sosial tempat di mana publik berekspresi bukan suatu yang lazim dalam negara demokrasi," ujar pengamat politik Universitas Diponegoro, Wijayanto, dalam diskusi Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) berjudul 'Perbandingan dan Praktik Demokrasi Liberal 1955 dan 2019', di Hotel Falatehan, Jakarta, Selasa (28/5).
Wijayanto mengatakan bahwa hal itu memiliki kemiripan dengan ketika dilakukan pelarangan terbit bagi banyak media massa oleh Soeharto. Selain melanggar prinsip demokrasi, hal itu juga dianggap merugikan secara ekonomi.
"Ini mirip apa yang terjadi di beberapa negara seperti China, Bangladesh, Sri Lanka, Iran, dan lain-lain. Di mana level kebebasan mereka lebih rendah dari Indonesia," ujar Wijayanto.
Diungkapkan Wijayanto, Wiranto menyebut itu merupakan upaya untuk mengamankan negeri. Padahal, kerusuhan hanya terjadi di beberaapa titik di Jakarta.
Baca juga: Penerapan Kawasan Tanpa Asap Rokok belum Maksimal
"Seharusnya kalau mau begitu harus lewat proses hukum dan diumumkan oleh presiden atau jaksa agung karena kondisi terdesak. Blokir itu merugikan, banyak sekali yang terhambat untuk transaksi jual beli online di media sosial. Hanya beberapa titik di Jakarta keributannya, se-Indonesia yang harus menanggung kesulitannya," ujar Wijayanto.
Sementara itu Direktur LP3ES, Fajar Nursahid, mengatakan bahwa saat ini memang banyak kemiripan dengan demokrasi yang terjadi pada sekitar tahun 1955, di mana terjadi polarisasi di masyarakat hingga media. Kondisi saat ini diperparah dengan adanya media sosial.
"Dunia maya kita sekarang tidak terkontrol. Jadi sebenarnya masalahnya adalah gaung dari sosmed menyebabkan konsep politik yang sangat runcing," ujar Fajar.
Sementara itu, elite politik juga dianggap tidak bisa mengakomodasi literasi politik dengan baik. Kondisi saat ini tidak ditopang kapasitas politik yang baik di parpol.
"Itu mereka pragmatis tidak punya target khusus, yang penting ada massa. Itu yang disayangkan," ujar Fajar. (OL-1)
Grooming adalah tindakan sistematis yang dilakukan pelaku (groomer) untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan kendali atas korban dengan tujuan eksploitasi, sering kali seksual.
Menurutnya, penggerebekan pesta gay itu dilakukan pada Minggu (22/6) sekira pukul 00:30 WIB atas laporan warga setempat yang curiga dengan kegitan tersebut.
DEPARTEMEN Luar Negeri Amerika Serikat meminta kepada para pemohon visa pelajar dan peserta pertukaran dalam kategori visa nonimigran F, M, dan J membuka akses media sosial.
SEORANG model dan talent asal Jakarta, Rafika Aulia Putri, menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Eha Adistia Suri.
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Pemerintah AS mewajibkan calon mahasiswa asing untuk membuka akun media sosial mereka secara publik.
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved