Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBLOKIRAN media sosial oleh pemerintah dianggap sebagai hal yang tak lazim dilakukan di negara demokrasi, khususnya di era reformasi. Pemblokiran itu dianggap telah merugikan dan membuat era saat ini jadi memiliki kemiripan dengan era Orde Lama dan Orde Baru.
"Pemblokiran media sosial tempat di mana publik berekspresi bukan suatu yang lazim dalam negara demokrasi," ujar pengamat politik Universitas Diponegoro, Wijayanto, dalam diskusi Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) berjudul 'Perbandingan dan Praktik Demokrasi Liberal 1955 dan 2019', di Hotel Falatehan, Jakarta, Selasa (28/5).
Wijayanto mengatakan bahwa hal itu memiliki kemiripan dengan ketika dilakukan pelarangan terbit bagi banyak media massa oleh Soeharto. Selain melanggar prinsip demokrasi, hal itu juga dianggap merugikan secara ekonomi.
"Ini mirip apa yang terjadi di beberapa negara seperti China, Bangladesh, Sri Lanka, Iran, dan lain-lain. Di mana level kebebasan mereka lebih rendah dari Indonesia," ujar Wijayanto.
Diungkapkan Wijayanto, Wiranto menyebut itu merupakan upaya untuk mengamankan negeri. Padahal, kerusuhan hanya terjadi di beberaapa titik di Jakarta.
Baca juga: Penerapan Kawasan Tanpa Asap Rokok belum Maksimal
"Seharusnya kalau mau begitu harus lewat proses hukum dan diumumkan oleh presiden atau jaksa agung karena kondisi terdesak. Blokir itu merugikan, banyak sekali yang terhambat untuk transaksi jual beli online di media sosial. Hanya beberapa titik di Jakarta keributannya, se-Indonesia yang harus menanggung kesulitannya," ujar Wijayanto.
Sementara itu Direktur LP3ES, Fajar Nursahid, mengatakan bahwa saat ini memang banyak kemiripan dengan demokrasi yang terjadi pada sekitar tahun 1955, di mana terjadi polarisasi di masyarakat hingga media. Kondisi saat ini diperparah dengan adanya media sosial.
"Dunia maya kita sekarang tidak terkontrol. Jadi sebenarnya masalahnya adalah gaung dari sosmed menyebabkan konsep politik yang sangat runcing," ujar Fajar.
Sementara itu, elite politik juga dianggap tidak bisa mengakomodasi literasi politik dengan baik. Kondisi saat ini tidak ditopang kapasitas politik yang baik di parpol.
"Itu mereka pragmatis tidak punya target khusus, yang penting ada massa. Itu yang disayangkan," ujar Fajar. (OL-1)
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Saat seseorang berada dalam puncak emosi, baik itu rasa senang yang meluap, kesedihan mendalam, hingga kemarahan yang memuncak, mereka cenderung menjadi lebih impulsif.
Stres menjadi WNI adalah fenomena yang dapat dialami oleh seseorang karena berbagai faktor, tidak semua orang juga mengalaminya.
Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
OJK denda influencer saham Rp5,35 miliar atas manipulasi harga lewat media sosial. Tiga pihak lain disanksi dalam kasus IMPC.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved