Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Nasib Pegawai UPN Veteran Yogyakarta belum Jelas

Agus Utantoro
16/5/2019 16:39
Nasib Pegawai UPN Veteran Yogyakarta belum Jelas
Hingga kini status pegawai tetap yayasan UPN Veteran yang kini berstatus perguruan tinggi negeri belum jelas.(Antara )

UNIVERSITAS Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVYK) mengadukan nasib pegawai tetap yayasan/pegawai non ASN di lingkungan PTN tersebut kepada Komisi X DPR RI, saat kunjungan kerja di kampus tersebut, Kamis (16/5).

Sebab sejak perubahan status dari perguruan tinggi di bawah Kementerian Hankam menjadi perguruan tinggi negeri masih menyisakan masalah.

Salah satunya adalah belum tuntasnya status pegawai tetap yayasan karena hingga saat ini Perpres tentang jenis-jenis jabatan fungsional (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak/PPPK), dan ketentuan lainnya belum ada. Kementerian Ristek Dikti belum menerbitkan surat keputusan para pegawai tetap yayasan sebagai pegawai PPPK Kementerian Ristekdikti.

"Sampai hari ini, penyelesaian status kepegawaian bagi pegawai non PNS, atau yang dahulunya adalah pegawai tetap yayasan, masih belum tuntas,"  
kata Rektor UPN Veteran Yogyakarta Moh Irhas Effendi, di depan Komisi X DPR RI yang melakukan kunjungan kerja di kampus ini.

baca juga: Perbaikan Jalan Pantura Harus Selesai H-10

Ia menambahkan, pegawai tetap non PNS sebenarnya telah mengikuti tes menjadi PPPK melalui formasi khusus pada Februari 2019. Dan berdasarkan ambang batas lulus, seluruh pegawai UPN Veteran Yogyakarta telah dinyatakan lulus. Namun hingga sekaranh surat keputusan sebagai pegawai PPPK Kemenristekdikti belum juga terbit.

Irhas meminta rombongan Komisi X DPR RI yang dipimpin oleh Djoko Udjianto bisa ikut memberikan solusi terhadap nasib para pegawai nonASN UPN Veteran tersebut. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya