Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
DPR RI meminta agar pemerintah memperketat aturan mengani impor sampah plastik. Hal itu diperlukan agar upaya yang kini dilakukan pemerintah dalam penanganan sampah tidak mendapat beban tambahan dengan masuknya sampah dari luar.
"Pemerintah perlu melakukan upaya penanganan khususnya mengantisipasi sampah plastik dan sampah secara umum, serta mengkaji kebijakan impor sampah plastik untuk kebutuhan industri," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir saat memimpin rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (15/3).
Politisi Partai Demokrat itu juga mendorong agar pemerintah segera memperbanyak aksi untuk mencapai target penanganan sampah 70% dan pengurangan 30% pada 2025.
"Salah satu dampak dari pencemarannya ialah ditemukannya ikan dan garam di beberapa wilayah perairan Indonesia telah terkontaminasi sampah plastik," kata Nasir.
Baca juga: Indonesia Negara Terbesar Kedua Pembuangan Sampah Plastik
Menteri LHK Siti Nurbaya dalam kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya telah mengusulkan agar impor limbah atau sampah plastik untuk bahan baku daur ulang industri diperketat. Kebijakan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan sampah yang didatangkan dari luar tidak menimbulkan masalah baru di dalam negeri.
"KLHK telah menyampaikan usulan mengenai aturan impor limbah nonbahan berbahaya dan beracun (B3) plastik untuk direvisi. Revisinya sedang dibahas bersama Kemendag," kata Menteri Siti.
Aturan yang dimaksud ialah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/5/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun.
Ia menegaskan scrap plastik yang diimpor nantinya harus bersih dan tidak terkontaminasi atau bercampur dengan sampah dan limbah lainnya. Yang diimpor juga semestinya tidak berasal dari kegiatan landfill sehingga tidak merupakan 'sampah' dalam arti tidak bisa diolah kembali.
"Kita juga usulkan tidak ada penambahan importir baru limbah plastik serta pembatasan kuota impor bagi yang sudah beroperasi sampai 5 tahun ke depan. Kemudian, yang diimpor juga minimal berupa pellet/chips. Produk hasil daur ulang yang dihasilkan harus produk jadi bukan berupa kantong plastik," jelas Siti. (X-15)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved