Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI meminta agar pemerintah memperketat aturan mengani impor sampah plastik. Hal itu diperlukan agar upaya yang kini dilakukan pemerintah dalam penanganan sampah tidak mendapat beban tambahan dengan masuknya sampah dari luar.
"Pemerintah perlu melakukan upaya penanganan khususnya mengantisipasi sampah plastik dan sampah secara umum, serta mengkaji kebijakan impor sampah plastik untuk kebutuhan industri," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir saat memimpin rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (15/3).
Politisi Partai Demokrat itu juga mendorong agar pemerintah segera memperbanyak aksi untuk mencapai target penanganan sampah 70% dan pengurangan 30% pada 2025.
"Salah satu dampak dari pencemarannya ialah ditemukannya ikan dan garam di beberapa wilayah perairan Indonesia telah terkontaminasi sampah plastik," kata Nasir.
Baca juga: Indonesia Negara Terbesar Kedua Pembuangan Sampah Plastik
Menteri LHK Siti Nurbaya dalam kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya telah mengusulkan agar impor limbah atau sampah plastik untuk bahan baku daur ulang industri diperketat. Kebijakan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan sampah yang didatangkan dari luar tidak menimbulkan masalah baru di dalam negeri.
"KLHK telah menyampaikan usulan mengenai aturan impor limbah nonbahan berbahaya dan beracun (B3) plastik untuk direvisi. Revisinya sedang dibahas bersama Kemendag," kata Menteri Siti.
Aturan yang dimaksud ialah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/5/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun.
Ia menegaskan scrap plastik yang diimpor nantinya harus bersih dan tidak terkontaminasi atau bercampur dengan sampah dan limbah lainnya. Yang diimpor juga semestinya tidak berasal dari kegiatan landfill sehingga tidak merupakan 'sampah' dalam arti tidak bisa diolah kembali.
"Kita juga usulkan tidak ada penambahan importir baru limbah plastik serta pembatasan kuota impor bagi yang sudah beroperasi sampai 5 tahun ke depan. Kemudian, yang diimpor juga minimal berupa pellet/chips. Produk hasil daur ulang yang dihasilkan harus produk jadi bukan berupa kantong plastik," jelas Siti. (X-15)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved