Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SEBANYAK 1 juta spesies hewan dan tanaman terancam punah sementara kegiatan manusia memberi sumbangan bagi ancaman terhadap alam. Hal itu terungkap dala, sebuah laporan PBB, Senin (6/5).
Laporan tersebut menarik perhatian dari seluruh dunia sebab itu adalah laporan pertama PBB yang menyeluruh mengenai keragaman hayati.
"Rata-rata sebanyak 25% spesies di kelompok tanaman dan hewan yang diperiksa terancam, sehingga muncul perkiraan bahwa 1 juta spesies sudah menghadapi kepunahan, banyak dalam beberapa dasawarsa, kecuali tindakan dilakukan guna mengurangi kuatnya pengendali hilangnya keragaman hayati," kata laporan itu, yang dikumpulkan 145 ahli dari 50 negara.
Ulah manusia membuat lebih banyak spesies terancam punah di seluruh dunia, lebih banyak daripada yang pernah disusun dalam kajian sistematis dari 15.000 sumber pemerintah dan ilmiah.
Baca juga: Koloni Penguin Kaisar Lenyap
Laporan itu menyoroti angka peningkatan perubahan global pada alam selama 50 tahun belakangan ini dan berpendapat bahwa perubahan pemanfaatan lahan memiliki dampak paling negatif pada alam sejak 1970, lalu diikuti oleh eksploitasi langsung organisme, perubahan iklim, polusi dan spesies penyerbu.
Konflik bersenjata juga memiliki dampak negatif pada ekosistem dan memiliki dampak tidak langsung seperti perpindahan manusia.
"Dalam 50 tahun belakangan ini, penduduk manusia telah berlipat ganda, ekonomi global telah tumbuh hampir empat-kali lipat dan perdagangan global tumbuh 10-kali lipat, dan secara bersama meningkatkan tuntutan bagi energi dan material," kata laporan itu.
Ditambahkan, alam dapat dilestarikan, dipulihkan dan dimanfaatkan secara berkesinambungan dengan tindakan bersama bagi perubahan sektor ekonomi, sosial, politik dan teknologi. (AFP/OL-2)
Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, memastikan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Apalagi berdasarkan data warga Kota Bandung relatif taat dalam melakukan pembayaran PBB.
BADAN PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) kembali menyerukan tindakan mendesak menyusul kematian anak-anak akibat kelaparan di Jalur Gaza.
PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini setelah kenaikan PBB menjadi sorotan publik.
Tito mengatakan 15 daerah sudah membuat aturan terkait kenaikan pajak tersebut pada 2022, 2023 dan 2024, sedangkan lima daerah lainnya baru menerapkan aturan tersebut pada 2025.
Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data Bapeda Purwakarta, Krisbanuk, mengatakan ada poin-poin penting yang menjadi dasar penjelasan Bapenda
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah mengkaji revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved