Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TAMBAHAN kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah tahun ini akan diprioritaskan untuk jemaah haji yang berusia lanjut (lansia).
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam rapat terkait persiapan pelaksanaan penambahan kuota haji di jakarta, Jumat (26/4).
Dalam rapat yang diikuti oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemeag Muhajirin Yanis beserta jajarannya tersebut, Menag menegaskan, kuota tambahan itu akan didistribusikan secara proporsional masing-maisng provinsi berdasarkan kelompok terbang (kloter).
Selain itu, juga direncanakan adanya penambahan petugas haji di luar kuota tambahan yang diberikan oleh Arab Saudi tersebut.
"Jemaah lansia harus menjadi prioritas penambahan kuota haji tahun ini. Saya minta Kanwil dan Kankemenag proaktif 'menjemput bola', khususnya memberitahu kepada jemaah haji lansia yang mayoritas berada di daerah pedalaman dan terpencil di Indonesia. Saat inilah kita memprioritaskan jemaah lansia," kata Menag Lukman
Baca juga : Tambahan 10.000 Kuota Haji Patut Diapresiasi
Menurut Menag, kuota penambahan tahun 2019 berdasarkan masa tunggu pada masing-masing provinsi. Dari rapat tersebut terungkap bila masa tunggu haji paling lama atau di atas 30 tahun ada di Provinsi Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan.
Penambahan 10 ribu kuota haji, terjadi di akhir persiapan. Ini berdampak pada konfigurasi pengkloteran yang harus dipersiapkan agar bisa optimal dan maksimal.
Dampak lainnya terkait penempatan dengan sistem zonasi yang memerlukan kebijakan untuk menghasilkan pembagian distribusi di setiap provinsi secara merata berdasarkan masa tunggu.
kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Mastuki mengtaakan,hasil rapat ini nantinya akan dibahas bersama DPR, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan kementerian/lembaga terkait untuk mensukseskan penambahan 10 ribu kuota pada musim haji tahun ini. (OL-8)
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Budi enggan memerinci total uang yang diduga masuk ke kantor Aizzudin. Alasan pemberian juga kini masih didalami oleh penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved