Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Kerajaan Arab Saudi baru saja menambah kuota jemaah haji untuk Indonesia menjadi 231 ribu. Namun, menurut Presiden Joko Widodo, jumlah itu masih kurang sehingga pemerintah mengajukan tambahan kuota lagi hingga menjadi 250 ribu jemaah.
"Saya sudah menyampaikan kepada Raja Salman agar diberikan tambahan lagi. Tapi belum dijawab langsung," kata Jokowi di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, kemarin.
Semula kuota haji yang diperoleh dari pemerintah Arab Saudi hanya 221 ribu jemaah. Namun, kemudian ditambah 10 ribu, bersamaan ketika Presiden Jokowi bertemu Raja Salman, di sela-sela Jokowi melakukan ibadah umrah bersama keluarga.
Baca juga: Jokowi Minta Indonesia jadi Prioritas Arab Saudi soal Kuota Haji
Presiden menjelaskan, penambahan kuota 10 ribu sudah diminta sejak lama. Namun, baru dijawab resmi oleh Raja Salman dalam pertemuan di istana pribadinya pada 14 April lalu. (Pol/H-1)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved