Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Kepentingan Pejabat Daerah di PPDB Zonasi masih Kental

MI
11/4/2019 09:55
Kepentingan Pejabat Daerah di PPDB Zonasi masih Kental
Siswa mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)(ANTARA/Adeng Bustomi)

HINGGA awal April, belum semua daerah yang menetapkan petunjuk teknis beserta regulasi terkait dengan penerapan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Padahal, informasi itu sangat ditunggu masyarakat, menjelang penutupan tahun ajaran 2018/2019 pada Juni nanti.

Menurut pemerhati pendidikan Indra Charismiadji, kepentingan pejabat daerah dalam zonasi PPDB 2019 masih teramat kental. "Masih ada kepentingan titipan anak-anak pejabat daerah di sekolah favorit. Jadi, ada yang merasa terganggu dengan sistem zonasi," ujarnya, kemarin.

Baca Juga: Tiga Pelajar SMA Jadi Tersangka Penganiayaan Audrey

Dalam hal ini, menurutnya, kepala daerahlah yang harus menunjukkan kepemimpinannya dengan mengikuti ketentuan dan aturan yang digariskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sebanyak 16 provinsi dan 280 kabupaten/kota tercatat belum menyerahkan peta zonasi dan peraturan daerah terkait dengan PPDB 2019. Karena itu, Sekretaris Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Sutanto, mengaku telah meminta bantuan satker di lingkungan Kemendikbud, seperti Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di daerah, untuk mempercepatnya pelaporan itu. (Bay/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya