Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta dalam penanganan masalah hukum yang berpotensi timbul berkaitan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan untuk mengantisipasi dan menyelesaikan segala permasalahan hukum yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS di antaranya penyalahgunaan atau fraud.
“Tentu ada potensi timbul permasalahan hukum yang timbul dari klien, mitra kerja, peserta atau bahkan pihak eksternal. Karena itu, kami juga membutuhkan bantuan hukum dari pihak yang kompeten,” jelas Bayu dalam acara nota perjanjian kerjasama yang juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono di Kantor BPJS Pusat, Jakarta, Kamis (28/3).
Baca juga: Cegah Potensi Fraud, BPJS Kesehatan Gandeng ICW
Menurut Bayu, kesepakatan tersebut juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan peran dan tugas para pihak dalam menyelesaikan persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama tersebut meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta konsultasi hukum sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan.
Sampai Februari 2019, terdapat 270.042 badan usaha yang sudah terdaftar dalam Program JKN-KIS. Saat ini jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 218.904.591 jiwa atau 82,64% dari total penduduk Indonesia. Dalam memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.052 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang mencakup Puskesmas, dokter praktik perorangan, klinik, rumah sakit kelas D pratama, dan dokter gigi. BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 2.222 rumah sakit, 234 klinik utama, 625 apotek PRB - kronis, dan 1.083 optik. (OL-4)
Cek kesehatan berkala sangat dianjurkan untuk masyarakat dengan tujuan mengetahui status kesehatan, mendeteksi dini gangguan kesehatan, dan meningkatkan pemahaman tentang kesehatan.
MEMASUKI tahun 2026, kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan preventif semakin meningkat, termasuk dengan mengonsumsi suplemen kesehatan.
Sejumlah jenis makanan tidak dianjurkan untuk dipanaskan berulang kali karena dapat merusak zat gizi dan bahkan memicu pembentukan senyawa berbahaya bagi kesehatan.
Pola gangguan kesehatan ini bahkan konsisten muncul pada hari ketiga Ramadan selama dua tahun terakhir.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan capaian dan penghargaan inovasi daerah tidak boleh menjadi titik akhir dalam berinovasi.
Ancaman super flu, infeksi saluran pernapasan akibat virus influenza dengan gejala yang lebih berat dibanding flu biasa, kian menjadi perhatian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved