KLHK Turun Tangan Tangani Tambang Ilegal di Jambi

Dhika Kusuma Winata
27/3/2019 07:50
KLHK Turun Tangan Tangani Tambang Ilegal di Jambi
Petugas kesehatan lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari mengukur tingkat kebisingan udara dan kadar gas pada lokasi pembuangan.(ANTARA/WAHDI SEPTIAWAN)

JAJARAN Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turun tangan menangani kasus pengeboran minyak ilegal di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan pihaknya telah me-nindaklanjuti laporan Bupati Batanghari terkait dengan kegiatan illegal drilling di kawasan tersebut. Proses hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan aktivitas terlarang itu pun disiapkan.

"Bersama dengan Pemkab Batanghari, KLHK telah melakukan penindakan terhadap kegiatan illegal drilling di tahura dan menutup dua sumur ilegal serta kolam penampungan minyak. Saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk pengamanan tahura serta penegakan hukumnya," ungkap Rasio saat dihubungi di Jakarta, kemarin.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriono menambahkan pihaknya telah menurunkan tim sejak Februari lalu untuk mengumpulkan data dan informasi di lapangan.

Saat melakukan pengecek-an di hulu, pihaknya menemukan ratusan titik pengeboran. Pengecekan juga dilakukan di hilir terhadap industri penyulingan minyak ilegal dari kegiatan di kawasan tahura.

Menurut Sustyo, kementerian telah pula berkirim surat ke PT Pertamina perihal pengeboran ilegal tersebut. Hal itu karena sebagian besar area illegal drilling juga masuk wilayah kerja pertambangan (WKP) Pertamina yang dikerjakan subkontraktor PT Prakarsa Betung Meruo Senami Jambi.

Penambangan minyak ilegal marak di Tahura Sultan Thaha Syaifuddin yang berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan. Akan tetapi, aparat setempat tak berdaya menertibkannya.

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bestari, pihaknya sudah beberapa kali melaporkan masalah itu ke pemerintah pusat.

Direktur Eksekutif Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi, Rudi Syaf, juga mendorong pemerintah pusat untuk semakin intens membantu pemerintah daerah dalam memberantas penambangan liar di Tahura Sultan Thaha Syaifuddin.

"Harus ada pembinaan masyarakat, antara lain melalui skema perhutanan sosial dan pelibatan masyarakat dalam mengelola lahan di sekitar tahura," tuturnya. (Dhk/SL/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya