Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Anang: Perlu Sistem IT untuk Mendata Lagu

Micom
10/3/2019 21:05
Anang: Perlu Sistem IT untuk Mendata Lagu
(Antara)

ANGGOTA Komisi X DPR RI Anang Hermansyah meminta pemerintah serius membenahi sektor musik di Indonesia. Peringatan Hari Musik Nasional yang diperingati setiap 9 Maret itu jangan sekadar seremoni tanpa substansi perbaikan.

Anang mengatakan peringatan hari musik di tahun kelima pemerintahan Joko Widodo semestinya dijadikan momentum penting untuk pembenahan di sektor musik secara fundamental.

“Sampai saat ini, republik ini belum memiliki data direktori lagu-lagu baik tradisional maupin modern. Ini miris dan menyedihkan," kata Anang dalam rilis tertulis, Sabtu (9/3).

Politisi PAN ini melanjutkan, semestinya pemerintah dapat menjadikan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai pintu masuk perubahan fundamental di sektor musik.

"Eksistensi LMKN yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat dijadikan embrio untuk pendataan lagu-lagu di Indonesia," tambah Anang.

Anang menyebutkan dibutuhkan terobosan besar untuk memulai langkah penting dalam pendataan lagu di Indonesia. "Misalnya, dengan menyiapkan sistem berbasis informasi teknologi (IT) untuk mendata seluruh lagu-lagu di Indonesia," tambah Anang.

Baca juga: Anang Hermansyah Resmi Tarik Usulan RUU Permusikan

Legislator dapil Jawa Timur itu menyebutkan data tersebut menjadi kunci untuk penegakan hak cipta dan hak terkait bagi ekosistem musik. "Jika data lagu rapih dan terkonsolidasi dengan baik, langkah awal untuk menegakkan hak cipta dimulai," tambah Anang. (A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya