Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENDIRIKAN Institut Musik Daya Indonesia pada 2010, Prof Tjut Nyak Deviana Daudsjah telah ikut melahirkan dan mengasah banyak bintang musik Tanah Air, di antaranya Krisdayanti, Tompi, dan Titi Rajo Bintang.
Di sisi lain, perempuan berusia 61 tahun itu juga masih banyak melihat masyarakat yang memandang rendah profesi bidang musik, salah satu contohnya dari para orangtua yang tidak memperbolehkan anaknya memilih sekolah musik.
Padahal, jelas lulusan master bidang musik dari Musikhochschule Freiburg im Breisgau, Jerman, itu, musik merupakan ilmu pengetahuan yang sejajar dengan ilmu lainnya, termasuk sains dan eksakta.
"Masyarakat banyak yang tidak tahu bahwa rumus dari do-re-mi-fa-so-la-si-do itu berkembang di abad ke-11 berdasarkan dalil Phytagoras. Jadi, musik itu awalnya matematika yang dikembangkan dari dengungan orbit planet, dengungannya itu terdengar karena dulu dunia itu sunyi," tuturnya.
"Musik itu sejajar dengan kedokteran dan arsitektur, tapi fakta di lapangan karena yang lebih terkenal adalah musik yang harmoninya simpel, jadi image-nya musisi ya begitu," tambah perempuan yang akrab disapa Deviana.
Disamping kecintaannya pada musik, Deviana nyatanya memiliki hobi memasak. Ia bahkan pernah berencana membuka restoran di Jerman bersama sahabat karibnya.
"Hobi saya masak. Masak macam-macam seperti makanan internasional dan lain-lain. Dulu malah saya mau buka restoran kecil-kecilan bersama sahabat saya di Jerman," jelas perempuan yang pernah merancang program musik terapi untuk anak berkerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI.
Meskipun sudah tak muda lagi, Deviana masih terlihat sehat dan bugar. Dirinya pun berbagi rahasia kesehatannya, yaitu tetap menjaga makanan dan rutin berenang.
"Itu rahasia fit and fresh juga karena banyak hal yang bisa dikerjakan. Saya masih ingin membantu banyak orang dengan kemampuan yang saya miliki," tandas wanita yang fasih berbahasa Jerman dan Thailand tersebut.
Deviana pun ialah seorang pencinta binatang, di kantornya yang berada di Institut Musik Daya Indonesia (IMDI) di Kemang, Jakarta Selatan, banyak anjing-anjing yang berkeliaran. Anjing-anjing tersebut ialah anjing-anjing terlantar di lingkungannya yang kemudian dirawatnya bersama-sama.
"Prinsip hidup saya, hiduplah dan biarkan orang lain hidup jadi tidak usah mengurusi hidup orang lain, itu prinsip saya. Orang hidup masing-masing, tapi kalau ada yang susah kita peduli kita bantu, cuma tidak usah ikut campur dengan urusan lainnya karena tanggung jawabnya nanti masing-masing sama Tuhan," pungkasnya.(Riz/M-1)
BIODATA
Nama: Tjut Nyak Deviana Daudsjah
Tempat, tanggal lahir: Jakarta, 13 Februari 1958
Pendidikan
- Kandidat Doktor Teologi (2019)
- Master Theology, Majoring in Church Music Education (2018)
- Doktor Pendidikan Musik dari Swiss University, Swiss (1999)
- Master Musik jurusan Vokal Jazz dari International Music College (Jazz & Rockschulen Freiburg) (1989-1990)
- Master jurusan Piano dan Komposisi dari Musikhochschul e Freiburg Germany (1977-1980)
Jabatan dan Kiprah
2016-sekarang: Kepala Indonesia Performing Arts Academy (sebelumnya dikenal dengan Institut Musik Daya Indonesia).
2014: Merancang Program Nasional Terapi Musik untuk Anak Berkebutuhan Khusus, berkerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI.
2010: Menjadi Ketua Lembaga Sertifikasi Kompetensi.
Musik di bawah lisensi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2009: Salah satu pencetus Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional Musik (SKKNI).
2007: Menjadi anggota Konsorsium Musik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
2010: Mendirikan Yayasan Daya Bina Budaya dan Institut Musik Daya Indonesia.
DI ANTARA banyak orang yang mengkritik RUU Permusikan, salah satunya ialah Prof Tjut Nyak Deviana Daudsjah.
iDPR masih perlu menyelesaikan RUU yang sifatnya lebih penting dan mendesak
Keputusan penarikan usulan RUU Permusikan sebagai tindaklanjut dari masukan dan tanggapan dari seluruh stakeholder ekosistem musik di tanah air.
"Eksistensi LMKN yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat dijadikan embrio untuk pendataan lagu-lagu di Indonesia," tambah Anang.
Mengubah PP tersebut malah akan berdampak pada banyak hal sehingga menghambat pengelolaan royalti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved