Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KASUBDIT Barang dan Kemasan Direktorat Pengelolaan Sampah Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ujang Solihin Sidik menyatakan mendukung adanya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta soal pengurangan penggunaan plastik.
"Kami sangat mendukung, karena ini sejalan dengan pengolahan sampah ke depan, yang ingin kami tekankan, harus ada perubahan paradigma pengelolaan sampah di Indonesia," tuturnya usai menjadi pembicara dalam Uji Publik tentang Rancangan Peraturan Gubernur soal penggunaan kantong belanja ramah lingkungan yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Satrio Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/2).
Baca juga: Pergub Larangan Plastik Guna Meminimalisir Sampah di Jakarta
Ia menambahkan selama ini cara yang digunakan untuk mengelola sampah kurang tepat. Pasalnya, pengelolaan hanya dilakukan sebatas mengumpulkan dan membuangnya ke tempat pembuangan sampah.
"Kita ingin membangun paradigma pengelolaan sampah untuk mulai dari hulu nya, sejak dari sumbernya, kita harus mengurangi sampah. Selama ini, itu yang belum disentuh kebijakan kita," terang pria yang akrab disapa Uso tersebut.
Menanggapi soal tingginya jumlah sampah yang dihasilkan di Ibu Kota, Uso menyatakan, ini merupakan tantangan besar yang harus dihadapi pemerintah DKI Jakarta. "Ini tantangan besar, jumlah sampahnya itu tadi kan luar biasa, 7 ribu ton lebih satu hari. Ini butuh penanganan luar biasa. Jadi, urusan sampah ini menjadi penting sekarang ini," terangnya.
Dalam uji publik tersebut, ia menyatakan persoalan sampah akan jauh lebih baik dan murah dengan melakukan pencegahan timbulnya sampah mulai dari diri sendiri. "Mengatasi masalah sampah ini biayanya cukup besar, maka dari itu lebih baik dilakukan pencegahan timbulnya sampah dari diri sendiri," ujar Uso.
Lebih lanjut ia memaparkan beberapa langkah yang bisa digunakan untuk mengurangi jumlah sampah di Indonesia khususnya Jakarta.
Menurutnya, langkah pertama yang bisa dilakukan adalah memulainya dari diri sendiri dengan mencegah timbulnya sampah. Bila langkah tersebut dilakukan dan masih muncul sampah, maka kurangi jumlah penggunaan plastik yang berpotensi menjadi sampah baru.
Selanjutnya langkah ketiga yang bisa dilakukan ialah menggunakan kembali plastik yang ada. Keempat, gunakan plastik yang mudah didaur ulang atau terurai oleh proses alam. (OL-6)
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Teknologi drone kini digunakan untuk membersihkan sampah di Gunung Everest.
Greeneration Foundation bersama EcoRanger dan Kecamatan Muara Gembong yang didukung oleh Fujitsu menyelenggarakan Merdeka Clean Up Muara Gembong
Pertalindo mendorong berbagai upaya agar persoalan sampah bisa diatasi seiring terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
Langkah ini tidak hanya mendekatkan pengolahan sampah ke sumbernya, namun juga berkontribusi dalam mengurangi beban TPA dan mendukung ekonomi sirkular.
Kesepakatan skema pengelolaan sampah ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang pengelolaan sampah dari kedua daerah.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta rakyat Indonesia untuk mengisi momen kemerdekaan HUT ke-80 RI dengan kegiatan positif. Lebih dari sekadar upacara,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved