Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENYAMBUT peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 yang jatuh pada 21 Februari mendatang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Saka Kalpataru Tingkat Nasional serta Dewan Kerja Nasional Gerakan Pramuka mencanangkan ikrar bertajuk Pramuka Bersih Negeri.
Anggota pramuka diharapkan bisa menjadi penyebar gerakan pengurangan sampah di kalangan muda.
"Dasa Darma Pramuka nomor dua berbunyi ‘Cinta Alam dan Kasih Sayang Sesama Manusia’. Tentu ini menjadi semakin relevan saat isu lingkungan semakin gencar dan membutuhkan kepedulian dan aksi nyata kita bersama," kata Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar dalam pencanangan ikrar di Arboretum Ir Lukito Daryadi, Jakarta, Minggu (10/2).
Sebanyak 100 anggota pramuka Penegak dan Pandega mencanangkan ikrar tersebut. HPSN sendiri diharapkan menjadi momen introspeksi bersama untuk mengelola sampah secara bijaksana.
Baca juga : Penerapan Sistem Pembuangan Sampah Tertutup Butuh Komitmen Pemda
"Ketidakpedulian kita terhadap sampah telah menimbulkan korban di tahun 2005 saat TPA Leuwigajah Jawa Barat longsor akibat jumlah sampah yang melebihi daya tampung TPA. Sampah yang menggunung tersebut longsor dan menimbun desa dibawahnya, menewaskan 150 jiwa," ujar Novrizal.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), ia mengatakan perhatian masyarakat terhadap pengelolaan sampah tergolong sangat rendah.
Berkaca dari Indeks Ketidakpedulian Masyarakat (2018), ketidakpedulian masyarakat terjadap masalah sampah menduduki peringkat pertama dengan skor 0,72.
"Tentunya hal ini harus menjadi perhatian bersama mengingat kapasitas pemerintah dalam mengelola sampah terbatas."
Dalam kesempatan itu, para anggota pramuka diberi tips sederhana dalam berkontribusi mengurangi sampah.
Tips tersebut ialah mencegah timbulan sampah dari sumbernya yakni dari rumah tangga.
Itu bisa dilakukan dengan perubahan gaya hidup misalnya menggunakan kantong belanja guna ulang (reusable), membawa botol minuman, tidak menggunakan sedotan plastik, mengganti styrofoam dengan wadah makanan (meal box), dan mengganti tisu dengan serbet.
"Kita perlu menjadikan gerakan minim sampah sebagai gaya hidup modern," kata Novrizal. (OL-8)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Melampaui sidak terminal, inilah 5 kebijakan radikal Menteri LH Hanif Faisol untuk tuntaskan krisis sampah nasional melalui sistem MRF dan Gakkum.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran untuk mengurangi timbulan sampah selama perjalanan.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan total sampah yang dihasilkan selama periode mudik bisa mencapai sekitar 71.960 ton.
Anggota DPR RI Arif Riyanto Uopdana mendorong pembangunan TPS 3R dan TPA modern di Pegunungan Bintang demi atasi masalah sampah di Oksibi
Pemda mengakui adanya kendala pengangkutan akibat daya tampung TPA yang sudah tidak memadai.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth minta agar ada evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI setelah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kongsor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved