Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Tersangka Plot Teror Konser Taylor Swift Didakwa 20 Tahun Penjara

Thalatie K Yani
17/2/2026 04:34
Tersangka Plot Teror Konser Taylor Swift Didakwa 20 Tahun Penjara
Taylor Swift(Instagram)

OTORITAS hukum Austria resmi menjatuhkan dakwaan terorisme terhadap Beran A, 21, tersangka utama dalam plot serangan bom pada konser Taylor Swift di Wina yang sedianya digelar Agustus 2024. Pengumuman ini disampaikan kantor kejaksaan Wina pada Senin waktu setempat.

Beran A didakwa atas sejumlah pelanggaran berat, termasuk menjadi anggota organisasi teroris, pembuatan bahan peledak, upaya pembelian senjata secara ilegal, hingga penyebaran propaganda kelompok jihadis Negara Islam (ISIS). Jika terbukti bersalah, pemuda ini terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Rencana Serangan Bom Berdarah

Berdasarkan surat dakwaan, Beran A diduga menerima instruksi secara daring untuk merakit bom serpihan menggunakan bahan kimia triacetone triperoxide (TATP). Jenis bom tersebut dinyatakan jaksa sebagai senjata yang "spesifik digunakan dalam serangan ISIS".

Penyidik meyakini tersangka secara aktif mencari saran dari anggota ISIS mengenai cara efektif meledakkan bom untuk menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar. Tak hanya itu, Beran A juga diduga sempat merencanakan serangan di Dubai pada Maret 2024 sebagai bagian dari aksi koordinasi global ISIS, meski rencana tersebut ia batalkan di menit-menit terakhir.

Penangkapan Berkat Informasi CIA

Aksi teror ini berhasil digagalkan setelah pihak berwenang menerima informasi krusial dari badan intelijen Amerika Serikat, CIA. Dampak dari ancaman ini, tiga konser Taylor Swift di Stadion Ernst Happel yang sudah terjual habis terpaksa dibatalkan demi keamanan.

Pembatalan tersebut berdampak pada lebih dari 195.000 penggemar yang telah bersiap hadir. Taylor Swift sendiri sempat mengungkapkan perasaannya melalui media sosial dua tahun lalu terkait insiden tersebut.

"Pembatalan jadwal tur di Wina sangat menghancurkan hati. Namun saya juga sangat berterima kasih kepada pihak berwenang karena berkat mereka, kita berduka karena konser yang batal dan bukan karena hilangnya nyawa," tulis Swift.

Jaringan Tersangka Remaja

Beran A adalah satu dari tiga orang yang ditangkap terkait plot ini tahun 2024, di mana ketiganya masih berusia remaja saat itu. Terkait kasus serupa, seorang warga negara Suriah berusia 16 tahun, Mohamed A, sebelumnya telah dijatuhi hukuman percobaan 18 bulan oleh pengadilan di Jerman tahun lalu berdasarkan hukum pidana remaja.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Beran A belum memberikan komentar atau pernyataan resmi terkait dakwaan terbaru yang dijatuhkan kepadanya. (BBC/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik