Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
HEBOH kabar artis Boiyen gugat cerai suami, Rully Anggi Akbar ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 20 Januari 2026 lalu.
Kabar perceraian Boiyen ini pun dibenarkan oleh pihak pengadilan. Juru Bicara PA Tigaraksa, Mohammad Sholahuddin mengatakan bahwa kabar tersebut benar.
Perkara perceraian tersebut sudah terdaftar dan sidang pertamanya sudah digelar pada Selasa (27/1) kemarin.
Dilansir dari Medcom, kata Sholahuddin alasan gugatan cerai ini bersifat tertutup dan tidak bisa disampaikan ke publik.
Untuk sidang lanjutannya dijadwalkan pada 3 Februari 2026 di Pengadilan Agama Tigaraksa. Boiyen sendiri sudah menikah dengan Rully sejak 15 November 2025.
Rumah tangganya yang baru berjalan dua bulan ini harus kandas. Mulanya keretakan rumah tangga Boiyen setelah Rully dilaporkan atas dugaan penipuan investasi. (Z-4)
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Baru seumur jagung, pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar kandas di meja hijau. Simak fakta persidangan dan jadwal sidang lanjutannya di sini.
Setelah dua kali disomasi tanpa penyelesaian, suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar, akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar, menghadapi ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Baru seumur jagung, pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar kandas di meja hijau. Simak fakta persidangan dan jadwal sidang lanjutannya di sini.
Setelah dua kali disomasi tanpa penyelesaian, suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar, akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar, menghadapi ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan
Suami komedian Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp300 juta. Laporan teregister dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved