Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Bonnie Blue: Profil, Kasus Penangkapan di Bali, dan Fakta Terbaru

 Gana Buana
07/12/2025 11:44
Bonnie Blue: Profil, Kasus Penangkapan di Bali, dan Fakta Terbaru
Bintang film porno, Bonie Blue yang ditangkap di Bali.(Dok. Instagram)

BONNIE Blue, yang memiliki nama asli Tia Billinger, adalah seorang bintang film porno dan kreator konten OnlyFans asal Inggris. Namanya dikenal luas setelah sering memicu kontroversi di media internasional, termasuk klaim viral bahwa ia sempat “berhubungan dengan lebih dari 1.000 pria dalam 12 jam”. Popularitas Bonnie membuat aktivitasnya di media sosial selalu mencuri perhatian publik.

Kronologi Penangkapan Bonnie Blue di Bali

Pada awal Desember 2025, Bonnie Blue ditangkap oleh aparat kepolisian di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa lokasi tersebut diduga digunakan untuk produksi konten dewasa yang melibatkan warga negara asing.

Dalam operasi penggerebekan, polisi menemukan beberapa barang bukti, antara lain:

  • Kamera profesional dan perlengkapan perekaman
  • Kondom dan pelumas
  • Pil kuat seperti Viagra
  • Perlengkapan kostum, termasuk kaos bertuliskan “Bonnie Blue”

Selain Bonnie, polisi juga mengamankan 3 WNA Inggris lainnya serta 14 WNA Australia sebagai saksi.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE. Di Indonesia, pembuatan atau distribusi konten pornografi — terlebih dilakukan di ruang publik atau tanpa izin, dapat dikenakan sanksi pidana.

Pihak Imigrasi juga mengambil langkah administratif, termasuk penyitaan paspor untuk memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan sesuai aturan.

Status Terbaru Kasus

Hingga laporan terakhir:

  • 14 WNA Australia telah dilepas dengan status saksi.
  • Bonnie Blue dan tiga rekannya asal Inggris masih berada dalam pengawasan kepolisian untuk pendalaman kasus.
  • Aparat belum menentukan apakah Bonnie akan dipidana, ditahan lebih lanjut, atau dideportasi.

Perkembangan kasus ini terus disorot karena menyangkut WNA dan aktivitas yang dianggap sensitif dalam konteks hukum Indonesia.

Reaksi Publik dan Media Internasional

Penangkapan Bonnie Blue menjadi berita global dan trending di berbagai media:

  • Media Inggris dan Australia menyoroti bagaimana pembuat konten dewasa menghadapi batasan hukum di negara konservatif.
  • Netizen memperdebatkan apakah penindakan ini merupakan bentuk penegakan norma, atau kurangnya regulasi jelas terhadap konten digital yang dibuat WNA.
  • Beberapa pengamat menilai kasus ini menjadi peringatan keras bagi kreator dewasa yang bekerja di Indonesia tanpa memahami aturan setempat.

Dampak Kasus Ini bagi Industri Konten Porno

Kasus Bonnie Blue membuka kembali diskusi soal:

  • Zona abu-abu hukum untuk pembuatan konten digital di Indonesia
  • Pengawasan terhadap WNA di daerah wisata seperti Bali
  • Risiko hukum bagi influencer atau pekerja kreatif yang memproduksi konten sensitif

Bagi para kreator, kasus Bonnie menjadi contoh bahwa konten yang dianggap normal di luar negeri bisa melanggar hukum ketika dibuat di Indonesia.

Kesimpulan

Kasus Bonnie Blue di Bali menunjukkan pentingnya memahami aturan lokal, terutama bagi WNA yang bekerja di industri kreatif dan digital. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan publik menunggu keputusan akhir dari kepolisian serta imigrasi. (The Sun/Nypost/Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik