Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ARTIS Nikita Mirzani melaporkan mantan pacar anaknya LM (16), Vadel Alfajar Badjideh. Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Betul (laporan Nikita Mirzani). Laporin anaknya jadi korban. Dilaporkan anaknya bahwa gitu lah sama pacarnya, sama teman dekat anaknya itu loh VA. Iya (terlapor Vadel Badjideh)," kata Nurma saat dihubungi, Jumat (13/9).
Nurma tidak menjelaskan rinci kasus apa yang dilaporkan Nikita. Namun yang jelas Nikita Mirzani melaporkan Vadel terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP.
Baca juga : Nikita Mirzani Bayar Hutang Rp400 Juta untuk Lolly Meski Sakit Hati
"Pertama Undang-undang kesehatan, Kemudian perlindungan anak, terus kemudian KUHP," ujarnya.
Nurma mengatakan Nikita juga melampirkan barang bukti berupa foto kepada pihak kepolisian. Saat ini pelaporan tersebut masih didalami.
"Jadi foto yang jadi barbuk untuk saat ini. Fotonya si anaknya, si LM itu. Pokoknya barbuk nya itu foto, tapi untuk isi laporannya belum nanti, belum disimpulkan belum kita mintai keterangan sama si Nikita," tuturnya.
Baca juga : 22 Influencer Diperiksa Terkait Dugaan Promosi Judi Online, Termasuk Nikita Mirzani
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan kasus dilaporkan pada Kamis 12 September kemarin. Dia belum menjelaskan secara rinci alasan pelaporan Nikita Mirzani.
"Yang jelas Nikita melaporkan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana yang diatur dalam KUHP Jo Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan anak," tuturnya. (Z-9)
Peninjauan itu dilakukan dengan berdiskusi mengenai sistem keamanan yang diterapkan, penyimpanan logistik hingga antisipasi potensi gangguan keamanan.
Nikita Mirzani membuat laporan polisi terhadap mantan pacar anaknya, Vadel Badjideh terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi secara ilegal yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Razman membantah absennya Vadel Badjideh dalam pemeriksaan hari ini untuk menghindari proses hukum terkait kasus yang dilaporkan Nikita.
Ade Ary menjelaskan korban adalah nenek, ayah, dan ibu dari pelaku berinisial MAS. Saat ini ibu pelaku sudah dibawa ke RS Fatmawati.
Nurma mengatakan pada awalnya pihaknya menerima laporan dari warga di salah satu mal kawasan Grogol Utara itu, ada keributan.
Rosanna Listanto selaku istri Iwan Fals, telah melaporkan seseorang berinisial KS lantaran tidak diterima dituduh memalsukan akta pendirian OI.
ARTIS Nikita Mirzani menjamin terlapor Vadel Alfajar Bajideh atau VAB (19) akan masuk penjara terkait kasus dugaan persetubuhan anak terhadap Laura Meizani (LM) atau Lolly, 17.
Kepolisian menyebut Vadel Alfajar Bajideh meminta pemeriksaan terkait kasus itu ditunda menjadi Jumat (4/10).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved