Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 22 influencer telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatan mereka dalam mempromosikan judi online.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami keterlibatan mereka dalam tindak pidana perjudian daring tersebut.
"(Hingga saat ini ada) 22 (influencer) sudah diperiksa (terkait promosi judi online)," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Baca juga : Nikita Mirzani Diperiksa Terkait Dugaan Promosi Judi Online
Namun, Himawan tidak mengungkapkan identitas para influencer yang telah diperiksa. Ia hanya mengonfirmasi bahwa salah satu dari mereka adalah artis Nikita Mirzani.
Penyidik akan berkoordinasi dengan ahli untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menangani kasus promosi judi online ini. Himawan menegaskan bahwa kasus ini akan terus didalami.
"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian (public figure promosi judi online) sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa," jelasnya.
Baca juga : Besok, Artis Wulan Guritno Diperiksa Terkait Judi Online
Sebelumnya, sejumlah artis, selebgram, dan figur publik menjadi viral karena mempromosikan situs judi online. Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada menegaskan bahwa semua pihak, termasuk artis dan influencer, akan ditindak tegas jika terbukti terlibat dalam praktik perjudian.
"Kemudian terkait dengan selebgram tadi, bahwa prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapapun juga yang mempromosikan," kata Wahyu Widada beberapa waktu lalu.
Namun, jenderal bintang tiga ini mengakui ada kendala dalam menangani kasus artis yang terlibat perjudian. Salah satunya adalah promosi judi online yang dilakukan dulu baru viral saat ini. Selain itu, situs judi online yang dipromosikan seringkali sudah tidak aktif saat diperiksa.
"Cuma kadang-kadang kan kendalanya ketika sudah, itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini kan juga kendala," ungkapnya. (Z-10)
Workshop ini memberikan panduan praktis dari para ahli di bidang teknologi dan perbankan guna meningkatkan standar promosi produk lokal.
Menyambut akhir tahun 2025, bank bjb kembali menghadirkan program promosi spesial bertajuk bjb Boom SurePrize.
Hotel Mercure Bandung Nexa Supratman dengan bangga mengumumkan gelaran acara malam pergantian tahun bertajuk “New Year 2026 – Ocean Treasures: A Brighter Year in New Harmony.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Acara makan malam dimeriahkan oleh Live Acoustic, Meet & Greet Santa Claus, Choir Performance dan Hadiah Spesial dari Santa Claus ibis Bandung Pasteur.
Di tengah banyaknya kanal komunikasi, mulai dari media sosial, email, chat hingga SMS, banyak pesan kehilangan konteks karena tidak tepat sasaran.
Anang mengatakan, vonis Nikita masih belum berkekuatan hukum tetap. Sebab, jaksa dan penuntut umum masih diberi waktu berpikir untuk menentukan sikap.
Artis Nikita Mirzani menyatakan akan mengajukan banding atas vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus pemerasan
Artis Nikita Mirzani dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh PN Jakarta Selatan dalam kasus pemerasan yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.
NIKITA Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki (Mail), menjalani sidang perdana kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys,
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved